
Surabaya, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 siap digelar.
Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengoptimalkan sistem aplikasi sekaligus membuka posko layanan di seluruh sekolah.
Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati menjelaskan, secara umum mekanisme SPMB tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun terdapat perubahan pada jalur prestasi untuk jenjang SMP Negeri.
Menurut Febrina, jalur prestasi SMPN kini tidak hanya menggunakan nilai rapor, tetapi juga dikombinasikan dengan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA).
“Secara prinsip masih sama seperti tahun lalu. Yang berubah hanya jalur prestasi karena sekarang ditambah Tes Kompetensi Akademik,” ujar Febrina saat konferensi pers di Surabaya, Selasa (19/5/2026).
Pada SPMB 2026, kuota jalur prestasi SMPN ditetapkan sebesar 35 persen. Rinciannya meliputi prestasi akademik 20 persen, perlombaan atau pertandingan 12 persen, serta jalur penghafal kitab suci sebesar 3 persen.
Dispendik juga mengubah sistem penilaian jalur prestasi akademik.
Jika sebelumnya hanya mengandalkan nilai rapor, kini penilaian menggunakan kombinasi nilai rapor dengan bobot 60 persen dan hasil TKA sebesar 40 persen. Hasil TKA dijadwalkan diumumkan pada 26 Mei 2026.
Selain itu, verifikasi sertifikat lomba dan jalur penghafal kitab suci dilakukan lebih awal.
Kebijakan ini bertujuan memberi kesempatan kepada siswa yang belum lolos di jalur lomba agar tetap bisa mendaftar melalui jalur akademik.
Pemkot Surabaya memastikan daya tampung sekolah negeri maupun swasta mencukupi.
Berdasarkan data Dispendik, jumlah lulusan SD tahun ini mencapai sekitar 41 ribu siswa, sedangkan kapasitas SMP negeri dan swasta tersedia hingga 42 ribu kursi.
“Tidak ada anak yang putus sekolah atau tidak mendapatkan sekolah karena daya tampung mencukupi,” jelas Febrina.
Untuk memperluas akses pendidikan, Dispendik juga mengoptimalkan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP.
Jalur tersebut terintegrasi dengan data desil kemiskinan dari Dinas Sosial, termasuk kategori inklusi dan penyandang disabilitas.
Sementara pada jalur domisili, kuota ditetapkan sebesar 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP. Sistem dua ring tetap diterapkan guna menjaga pemerataan penerimaan peserta didik.
Jalur Domisili 1 diperuntukkan bagi calon siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah tujuan.
Sedangkan Domisili 2 ditujukan bagi warga yang masih berada dalam satu wilayah kelurahan atau kecamatan, meski jaraknya lebih jauh.
Untuk mengantisipasi antrean dan kendala teknis, Dispendik Surabaya membuka posko pelayanan di seluruh sekolah mulai 20 Mei 2026.
Petugas sekolah juga telah dibekali pelatihan untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.
“Warga tidak perlu datang ke kantor dinas. Semua sekolah sudah membuka posko dan petugas siap membantu, termasuk mengajari orang tua mengukur jarak rumah,” pungkas Febrina.
Informasi lengkap terkait jadwal dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui SPMB Surabaya.












