Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Kejelasan sanksi terhadap pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo memicu teka-teki baru.
Kepala SPPG Kalitengah, Rafli Ridho, yang sebelumnya diumumkan telah dicopot oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul skandal keracunan massal pelajar, justru kedapatan masih aktif mengikuti rapat koordinasi resmi di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (8/9/2026).
Kehadiran Rafli di tengah 174 kepala SPPG se-Kabupaten Sidoarjo tersebut mendadak menjadi pusat perhatian.
Secara terbuka, Rafli menegaskan bahwa dirinya masih menjalankan tugas sebagai Kepala SPPG Kalitengah.
Pengakuan ini bertolak belakang dengan pernyataan Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Teguh Prakoso, yang sebelumnya secara tegas mengumumkan pencopotan tersebut. Padahal, operasional dapur SPPG Kalitengah sendiri saat ini sedang dibekukan akibat dugaan pelanggaran standar higienitas.
Ketidakselarasan ini memicu spekulasi publik terkait efektivitas keputusan administrasi di internal BGN.
Menanggapi polemik yang kian meruncing, pengamat kebijakan publik Sidoarjo, Dr H M Sholihin SAP MSi, mendesak transparansi nyata dari pihak berwenang.
“Kasus ini menyangkut keselamatan jiwa anak-anak. Jika pejabatnya dinyatakan dicopot, maka implementasinya harus jelas di lapangan. Ketidakpastian seperti ini mencederai rasa keadilan masyarakat Sidoarjo,” ujar Sholihin, Minggu (13/9/2026).
Sementara itu, praktisi hukum Sidoarjo, Ahmad Shodiq SH MH MKn, menilai kerancuan status administratif pejabat terkait berpotensi mengaburkan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Badan Gizi Nasional harus segera memberikan penjelasan terbuka secara kelembagaan. Publik tidak boleh dibiarkan dalam kebingungan di tengah penanganan kasus kelalaian yang sedang berjalan,” tandas Shodiq.












