Intisari Berita:
- Pemkot Surabaya menyiapkan dana Rp5 juta per bulan per RW untuk menggerakkan usaha produktif Generasi Z.
- Anggota DPRD Jatim Lilik Hendarwati mengapresiasi program tersebut dan meminta alokasi benar-benar menghasilkan wirausaha muda.
- Legislator menyodorkan tiga usulan krusial: pemerataan akses pendampingan, publikasi praktik baik, serta evaluasi berbasis dampak nyata.
Surabaya, Jatimmandiri id — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp5 juta per bulan untuk setiap Rukun Warga (RW). Dana stimulan ini dirancang khusus untuk dimanfaatkan oleh Generasi Z (Gen Z) dalam membiayai dan mengembangkan aneka program produktif.
Langkah strategis tersebut difokuskan sebagai sokongan modal untuk mendanai berbagai aktivitas yang mampu memacu roda perekonomian lokal, sekaligus membuka kran penghasilan mandiri bagi kalangan pemuda di tingkat lingkungan rukun warga.
Apresiasi Gagasan Wali Kota: Hindari Jebakan Seremonial
Kebijakan alokasi anggaran kepemudaan ini menuai respons positif dari kalangan legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), Lilik Hendarwati, menyampaikan apresiasinya terhadap terobosan yang diinisiasi oleh Wali Kota Surabaya tersebut.
Kendati demikian, Lilik menekankan pentingnya komitmen eksekusi agar suntikan modal ini tidak melenceng dari tujuan hakikinya.
“Jika benar diarahkan menjadi modal usaha produktif, ini adalah investasi yang baik bagi lahirnya wirausaha muda, bukan sekadar kegiatan seremonial,” tegas Lilik pada Minggu (13/9/2026).
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut turut menitikberatkan aspek keadilan dalam distribusi dana. Ia berharap implementasi kebijakan ini dapat terlaksana secara transparan, adil, serta merata menyentuh seluruh RW di Kota Pahlawan.
“Jangan sampai hanya RW tertentu yang menikmati manfaat karena lebih siap atau lebih dekat dengan akses informasi,” wantinya.
Tiga Usulan Strategis Demi Efektivitas Program
Agar dana bergulir tersebut tidak sekadar habis terserap tanpa dampak riil, Lilik Hendarwati melayangkan tiga poin usulan konkret kepada jajaran pemangku kebijakan:
1. Pemerataan Akses dan Pendampingan
Kapasitas kelembagaan antar-RW di Surabaya memiliki disparitas. Oleh sebab itu, setiap RW wajib memperoleh porsi pendampingan yang setara, mulai dari proses penyusunan proposal hingga tahapan inkubasi dan pengembangan unit usaha para pemuda.
2. Ekspos Praktik Baik (Best Practice)
Pemerintah perlu memfasilitasi diseminasi informasi keberhasilan. RW yang telah sukses membangun ekosistem usaha Gen Z harus dipublikasikan secara luas agar dapat menjadi rujukan dan pembelajaran bagi Karang Taruna di RW lain untuk mereplikasi formula kesuksesannya.
3. Evaluasi Berbasis Hasil dan Penghasilan
Indikator kinerja utama program tidak boleh berorientasi pada serapan anggaran semata. Evaluasi wajib mengukur output terukur: berapa banyak unit usaha baru yang lahir serta berapa pemuda yang berhasil memperoleh sumber pendapatan berkelanjutan.
“Saya berharap program ini akan betul-betul menghadirkan kesempatan yang setara bagi anak muda Surabaya,” imbuh Lilik.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya menyatakan tekadnya untuk terus mendorong pemanfaatan anggaran Rp5 juta per bulan ini agar kian berkembang, tepat guna, serta memberikan maslahat langsung bagi kemandirian generasi muda di seluruh penjuru kota.












