Jatim

Sidak, Bupati Subandi Temukan 31 Dapur MBG Belum Berizin

Penulis: Dicky DeaEditor: Alif Bintang
×

Sidak, Bupati Subandi Temukan 31 Dapur MBG Belum Berizin

Sebarkan artikel ini
Bupati Sidoarjo Subandi meminta jajaran teknis mengawal ketat program MBG.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Menjelang implementasi masif program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Delta.

Hasil pemeriksaan lapangan tersebut mengungkap temuan krusial terkait legalitas dan tingkat kesiapan operasional dapur penyedia makanan sekolah.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Dari total 170 titik dapur gizi yang tersebar di seluruh Sidoarjo, tim pengawas menemukan sedikitnya 31 SPPG belum mengantongi izin operasional resmi.

Temuan ini langsung memicu perhatian serius dari jajaran pemerintah daerah guna meminimalkan potensi risiko kesehatan bagi para siswa penerima manfaat program MBG.

Merespons temuan tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi langsung menerbitkan instruksi darurat kepada dinas terkait untuk memperketat pengawasan higienitas di seluruh unit SPPG tanpa kompromi.

“Walaupun sebagian SPPG kami berikan dispensasi operasional awal demi menjaga kelancaran tahap awal program Makan Bergizi Gratis, saya instruksikan jajaran Dinas Kesehatan dan dinas terkait untuk melakukan pengawasan ekstra ketat. Aspek higienitas, sanitasi, dan kualitas gizi makanan anak-anak sekolah wajib terjamin 100 persen. Jangan sampai ada kendala standar kesehatan yang membahayakan anak-anak kita,” tegas Subandi, Rabu (21/10/2026).

Menindaklanjuti arahan Bupati, jajaran teknis kesehatan daerah bergerak cepat melakukan pendampingan standardisasi kelayakan sanitasi serta percepatan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi 31 unit dapur gizi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr Lakhsmie Herawati Yuwantina, mengonfirmasi bahwa personel puskesmas di tiap kecamatan telah dikerahkan ke lapangan untuk mengawal uji sampel makanan dan kelayakan fasilitas dapur MBG.

“Kami menerjunkan tim sanitarian puskesmas secara berkala untuk mengecek pengolahan bahan makanan, kebersihan air, hingga proses penyajian di 31 SPPG tersebut,” terangnya.

Baca Juga  Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek, Bukti Rp16 M Disita

Pemkab Sidoarjo menegaskan tidak akan segan mengamankan langkah tegas, termasuk pencabutan rekomendasi operasional, bagi pengelola dapur gizi yang terbukti mengabaikan standar higienitas dan keamanan pangan sekolah.

“Pendampingan administrasi perizinan kami percepat, namun parameter higienitas dan keamanan pangan tetap menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pengelola dapur gizi,” tuntas Lakhsmie. (dea/alf)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *