Kediri, Jatimmandiri.id – Di sudut Jalan Stasiun, Kelurahan Balowerti, berdiri sebuah bangunan tua yang telah menyaksikan pergantian zaman.
Dari masa kolonial Belanda, era kemerdekaan, hingga wajah modern Kota Kediri hari ini, bangunan itu tetap menjadi bagian dari denyut kehidupan masyarakat.
Namun kini, usianya yang telah melintasi generasi itu justru berada di persimpangan. Bertahan sebagai saksi sejarah atau menghilang demi ruang bagi pembangunan.
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memperluas lahan parkir di kawasan tersebut memunculkan perdebatan yang lebih besar daripada sekadar penataan kota.
Pertanyaan yang mengemuka bukan lagi soal parkir atau lalu lintas, melainkan tentang bagaimana sebuah kota memperlakukan jejak sejarahnya.
Bangunan yang terdampak bukanlah bangunan biasa. Di dalamnya berdiri tiga usaha yang telah lama dikenal masyarakat.
Yakni, Apotek Tujuh Satu, Restoran Tiong Hwa Siobak Sioke China, dan Sentral Medika.
Ketiganya dikelola oleh satu keluarga besar yang telah menempati bangunan tersebut selama empat generasi.
Bagi keluarga itu, bangunan tersebut bukan sekadar tempat usaha. Ia adalah rumah, ruang tumbuh bersama keluarga, sekaligus saksi perjalanan panjang Kota Kediri yang terus berubah dari masa ke masa.
“Kami sebenarnya sangat keberatan. Rumah ini sudah turun-temurun dari keluarga kami sejak zaman kolonial Belanda. Dulu ketika kawasan ini menjadi pusat bisnis, keluarga kami sudah ada di sini,” ujar Fredi (45), yang akrab disapa Ko Didik, generasi keempat penghuni bangunan tersebut.
Ucapan itu menggambarkan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar berakhirnya masa sewa aset milik pemerintah.
Lebih dari itu, ada identitas kawasan yang terancam hilang, beserta kisah yang telah diwariskan lintas generasi.
Ironisnya, bangunan yang kini berada di ambang pengosongan itu pernah diangkat dalam peringatan Hari Toleransi Internasional sebagai simbol keberagaman dan keharmonisan masyarakat Kota Kediri.
“Tempat ini bukan hanya soal ekonomi. Banyak cerita dan kenangan di sini. Itu yang membuat kami sekeluarga syok,” tutur Ko Didik.
Selama ini keluarga tersebut menempati bangunan di atas tanah milik pemerintah dengan status penyewa resmi.
Kewajiban pembayaran sewa selalu dipenuhi, mulai dari sistem tahunan, kemudian berubah menjadi tiga hingga enam bulanan, hingga akhirnya diberlakukan pembayaran bulanan sejak pandemi Covid-19.
Berdasarkan informasi yang mereka terima, masa sewa masih berlaku hingga November mendatang.
Di sisi lain, Pemkot Kediri memiliki kepentingan menata kawasan stasiun agar lebih tertib dan menyediakan ruang parkir yang memadai.
Hingga kini, status bangunan tersebut juga belum memiliki kejelasan. Belum ada kepastian apakah bangunan itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya atau memiliki nilai historis yang semestinya mendapat perlindungan.
Ketidakjelasan itulah yang kemudian memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
Ko Didik mengaku memahami keinginan pemerintah untuk membangun kota yang lebih tertata.
Namun ia berharap penataan dilakukan tanpa harus mengorbankan sejarah yang tak mungkin bisa dipulihkan kembali.
“Kami tahu pemerintah ingin membuat parkir lebih rapi. Tapi tempat ini sangat penting bagi keluarga kami. Harapan kami ada pertimbangan dan solusi terbaik bagi warga yang terdampak,” ujarnya.












