Malang, Jatim Mandiri
Sebanyak 80 persen RT di Kota Malang disebutkan telah menyelesaikan pengadaan Program RT Berkelas sesuai usulan warga, sementara sisanya masih berproses. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan capaian itu saat meninjau pelaksanaan program di Kelurahan Purwodadi, Kota Malang awal pekan ini.
Di Purwodadi, pelaksanaan program diawali melalui rembuk RT, fasilitasi antar-RT oleh RW, serta sosialisasi dari kelurahan dan kecamatan. Mayoritas warga mengusulkan perbaikan infrastruktur lingkungan.
Usulan tersebut antara lain pemasangan paving, pembangunan saluran drainase, dan pengadaan tong sampah. Wahyu menilai mekanisme berbasis usulan warga dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan lingkungan.
“Alhamdulillah, apa yang selama ini mungkin menjadi pertanyaan terkait progres RT Berkelas, di Purwodadi ini sudah berjalan. Ini dari mereka, dari RT, oleh RT, dan untuk RT sudah bisa terfasilitasi dengan baik,” kata Wahyu.
Ia meminta perangkat daerah tidak hanya mengawasi pelaksanaan program, tetapi juga memberikan pendampingan. Langkah itu diperlukan untuk menjaga kualitas pekerjaan, terutama pembangunan fisik.
Pendampingan juga dibutuhkan untuk menindaklanjuti usulan nonfisik sesuai bidang perangkat daerah terkait. “Kalau ada usulan nonfisik, misalnya pelatihan UMKM, nanti bisa difasilitasi Diskopindag. Kalau terkait kesehatan, Pak RT dan Pak RW bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” tuturnya.
Wahyu menjelaskan, sekitar 20 persen RT belum menyelesaikan tahapan program karena terdapat usulan yang belum dapat difasilitasi melalui mekanisme saat ini. Usulan tersebut akan diarahkan ke APBD Perubahan.
“Kurang lebih 80 persen sudah menyelesaikan, sisanya 20 persen adalah mereka yang mengajukan usulan yang belum terfasilitasi. Usulan tersebut tidak hilang dan bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan,” pungkasnya. (yf/ibn)












