Pamekasan, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bergerak cepat merespons instruksi pusat dengan membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan keterlibatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dalam aktivitas judi online (judol).
“Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Sosial Republik Indonesia, ada sebanyak 3.575 KPM penerima bantuan PKH yang terindikasi judol dan oleh karena itu, kami membentuk khusus untuk melakukan penyelidikan atau pengecekan langsung ke lapangan,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Pamekasan Herman Hidayat Santoso, Minggu (30/8/2026).
Indikasi keterlibatan ribuan KPM ini terdeteksi melalui hasil pemetaan Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam temuan tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah satu anggota keluarga penerima bansos tercatat dalam aktivitas perjudian online, yang berdampak pada penangguhan bantuan bagi seluruh keluarga yang bersangkutan.
Meski demikian, Pemkab Pamekasan menekankan pentingnya verifikasi faktual di lapangan guna memastikan apakah data tersebut benar-benar milik penerima atau disalahgunakan pihak lain.
“Tidak menutup kemungkinan kasus data kependudukan itu digunakan orang lain, seperti KTP dipinjam lalu didaftarkan untuk judi online,” ujarnya.
Dampak dari temuan ini, penyaluran bantuan sosial bagi 3.575 KPM terindikasi judol resmi ditangguhkan sementara hingga proses penyelidikan rampung.
“Bantuan mereka bisa dicairkan, apabila memang dilakukan secara tidak sengaja, semisal digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” beber Herman.
Sebagai gambaran, total penerima PKH di Kabupaten Pamekasan tercatat sebanyak 46.304 KPM.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 42.367 KPM sudah memasuki tahap pemindahbukuan dana dari kas negara ke bank penyalur (standing instruction).
Sementara 4.937 KPM sisanya masih tertahan, termasuk 3.575 KPM yang kini menjalani pemeriksaan intensif.
Menanggapi kasus ini, Dinsos Pemkab Pamekasan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan menyerahkan identitas kependudukan kepada siapapun.
“Sebab, berdasarkan hasil temuan sementara, ada penerima bantuan PKH yang benar-benar tidak tahu namun secara tiba-tiba sudah terdaftar sebagai peserta judol,” tuntasnya.












