Jatim

Reses Persidangan III DPRD Jatim, 120 Anggota Dewan Turun Dapil

×

Reses Persidangan III DPRD Jatim, 120 Anggota Dewan Turun Dapil

Sebarkan artikel ini
DPRD jatim
Sekretaris DPRD Jatim, M. Ali Kuncoro (DPRD Jatim)
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Sebanyak 120 Anggota DPRD Jatim menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di 720 titik di 14 Dapil Jatim.

  • Agenda yang berlangsung 25 Juli hingga 1 Agustus 2026 ini bertujuan menyerap aspirasi warga untuk diperjuangkan dalam APBD.

  • Sekwan Jatim M. Ali Kuncoro menegaskan hasil reses akan diolah menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD guna menata program kerakyatan.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, sebanyak 120 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur kembali turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Agenda konstitusional reses serap aspirasi ini berlangsung mulai 25 Juli hingga 1 Agustus 2026 dan diproyeksikan menjangkau 720 titik dialog dengan warga.

Sekretaris DPRD Jatim, M. Ali Kuncoro, menjelaskan bahwa agenda masa jeda sidang (recess) ini merupakan kewajiban konstitusional bagi seluruh legislator yang tersebar di 14 dapil se-Jawa Timur.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Sesuai konstitusi yang berlaku, ini adalah bagian penting bagi seluruh Anggota DPRD Jatim terkait tugasnya menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat pada 14 daerah pemilihan masing-masing,” kata Ali Kuncoro saat dikonfirmasi, Minggu (26/7/2026).

Serap Isu Pembangunan dan Dorong Capaian Positif Jatim

Ali Kuncoro yang juga pernah menjabat sebagai Pj Wali Kota Mojokerto ini menyampaikan bahwa ratusan titik pertemuan tersebut menjadi wadah krusial untuk menggali kebutuhan riil warga di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, hingga kesejahteraan.

Harmonisasi antara legislatif dan eksekutif (Pemprov Jatim) selama ini terbukti membuahkan kinerja pembangunan yang solid bagi lebih dari 41 juta jiwa penduduk Jawa Timur:

  • Pertumbuhan Ekonomi 2025: Tumbuh sebesar 5,33 persen dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp3.403,17 triliun.

  • Penurunan Kemiskinan: Angka kemiskinan berhasil ditekan hingga angka 9,30 persen pada September 2025 (data BPS).

Baca Juga  Sengketa HGU Karanganyar Masuk Mediasi, PT Harta Mulia Sebut 80 Hektare Lahan Telah Diserahkan ke Masyarakat

“Artinya harmonisasi dua lembaga ini sudah berjalan dengan bagus. Di mana Eksekutif dan Legislatif menata agenda kemasyarakatan dengan baik, tentu salah satunya dengan menjadikan hasil reses sebagai bagian menata program kerakyatan di Jatim,” tuturnya.

Dari Aspirasi Warga Dituangkan dalam Pokir DPRD

Kendati indikator makro ekonomi menunjukkan tren positif, Ali menegaskan masih ada tantangan kewilayahan yang harus dijawab.

Hal itu seperti pemerataan infrastruktur, perluasan lapangan kerja, peningkatan mutu SDM, serta penguatan sektor UMKM dan pertanian.

Aspirasi warga yang terkumpul di lapangan tidak berhenti pada taraf catatan saja. Seluruh usulan akan melalui mekanisme verifikasi administrasi dan pengelompokan prioritas.

pemrosesan hasil reses:

  • Pengumpulan Data: Menghimpun laporan aspirasi dari 720 titik pertemuan di 14 Dapil.

  • Verifikasi & Klasifikasi: Mengoordinasikan hasil temuan dengan Bappeda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

  • Penyusunan Pokir: Mengintegrasikan poin-poin krusial ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai dasar penyusunan rancangan APBD dan kebijakan publik daerah.

“Aspirasi yang dihimpun diharapkan menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan yang responsif, berkeadilan, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Timur,” tutup Ali.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *