Probolinggo, Jatim Mandiri
DPRD dan Pemkab Probolinggo menyepakati kenaikan belanja daerah sekitar Rp132,31 miliar menjadi Rp2,53 triliun melalui rapat paripurna, Rabu (9/9). Penyesuaian dalam Raperda Perubahan APBD 2026 itu menyebabkan defisit sebesar Rp191,04 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,34 triliun. Jumlah tersebut bertambah Rp13,29 miliar dibandingkan rencana sebelumnya sebesar Rp2,33 triliun.
Belanja daerah dialokasikan sekitar Rp2,53 triliun, naik dari rencana awal sebesar Rp2,40 triliun. Kenaikan belanja jauh lebih besar dibandingkan tambahan pendapatan daerah.
Dengan perubahan tersebut, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp191,04 miliar. Pembiayaan neto tercatat dengan nilai yang sama, sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan direncanakan nol rupiah.
Persetujuan dicapai setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Bupati Probolinggo Mohammad Haris bersama pimpinan DPRD kemudian menandatangani nota persetujuan bersama.
“Saya secara pribadi atas nama Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya sekaligus apresiasi kepada pimpinan dan seluruh sahabat-sahabat DPRD,” katanya.
Menurut Haris, APBD tidak boleh dipandang sekadar sebagai deretan angka dalam dokumen pemerintahan. Anggaran harus diwujudkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “APBD itu bukan sekadar deretan angka, tetapi yang harus berubah menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ujarnya.
Menurut dia, anggaran tersebut diharapkan mendukung perbaikan jalan, kemudahan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Persetujuan bersama belum menjadi tahap akhir penetapan Perubahan APBD 2026. Raperda beserta rancangan penjabarannya akan disampaikan kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Hasil evaluasi selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemkab dan DPRD sebelum Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo ditetapkan dan dilaksanakan. (ant/ibn)












