BeritaJatim

Belanja Probolinggo Naik Rp132 M

Editor: ibn
×

Belanja Probolinggo Naik Rp132 M

Sebarkan artikel ini
Bupati Probolinggo M. Haris bersama pimpinan DPRD Probolinggo menunjukkan Raperda P-APBD 2026 yang telah disetujui bersama dalam rapat paripurna di DPRD Probolinggo ANTARA
Example 468x60

Probolinggo, Jatim Mandiri

DPRD dan Pemkab Probolinggo menyepakati kenaikan belanja daerah sekitar Rp132,31 miliar menjadi Rp2,53 triliun melalui rapat paripurna, Rabu (9/9). Penyesuaian dalam Raperda Perubahan APBD 2026 itu menyebabkan defisit sebesar Rp191,04 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,34 triliun. Jumlah tersebut bertambah Rp13,29 miliar dibandingkan rencana sebelumnya sebesar Rp2,33 triliun.

Belanja daerah dialokasikan sekitar Rp2,53 triliun, naik dari rencana awal sebesar Rp2,40 triliun. Kenaikan belanja jauh lebih besar dibandingkan tambahan pendapatan daerah.

Dengan perubahan tersebut, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp191,04 miliar. Pembiayaan neto tercatat dengan nilai yang sama, sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan direncanakan nol rupiah.

Persetujuan dicapai setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Bupati Probolinggo Mohammad Haris bersama pimpinan DPRD kemudian menandatangani nota persetujuan bersama.

“Saya secara pribadi atas nama Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya sekaligus apresiasi kepada pimpinan dan seluruh sahabat-sahabat DPRD,” katanya.

Menurut Haris, APBD tidak boleh dipandang sekadar sebagai deretan angka dalam dokumen pemerintahan. Anggaran harus diwujudkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “APBD itu bukan sekadar deretan angka, tetapi yang harus berubah menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ujarnya.

Menurut dia, anggaran tersebut diharapkan mendukung perbaikan jalan, kemudahan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Persetujuan bersama belum menjadi tahap akhir penetapan Perubahan APBD 2026. Raperda beserta rancangan penjabarannya akan disampaikan kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Hasil evaluasi selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemkab dan DPRD sebelum Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo ditetapkan dan dilaksanakan. (ant/ibn)

Example 300250
Baca Juga  Paripurna, Pemkot dan DPRD Kota Probolinggo Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri DPRD dan Pemkot Surabaya membahas kekuatan fiskal RAPBD-P 2026 senilai Rp12,89 triliun melalui rapat paripurna di Gedung…

Berita

Menelusuri Jejak Peradaban Kuno Geolog Danny Hilman Natawidjaja membandingkan bentang Sundaland dengan uraian Atlantis karya Plato dan memperkirakan kecocokannya sekitar…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri BRI Branch Office Surabaya Jemursari memperkuat layanan personal melalui kunjungan dan dialog dengan nasabah prioritas di Surabaya….

Berita

Pasuruan, Jatim Mandiri Desa Randupitu menjadi satu-satunya desa di Kecamatan Gempol, Pasuruan yang menerima program pemutakhiran data Pajak Bumi dan…

Berita

Probolinggo, Jatim Mandiri Pemkot Probolinggo menyediakan bahan pangan terjangkau melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga…