Jepara, Jatimmandiri.id – Ratusan kemasan minyak goreng Minyakita yang disalurkan melalui program bantuan pangan pemerintah di Desa Plajan, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, dikembalikan oleh warga.
Minyak goreng tersebut diduga mengeluarkan aroma menyerupai bahan bakar solar dan memiliki warna yang keruh sehingga dikhawatirkan tidak layak dikonsumsi.
Hingga Jumat (3/7/2026), tercatat sebanyak 769 kemasan Minyakita ukuran 2 liter telah dikembalikan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) kepada pemerintah desa untuk selanjutnya diproses penggantian.
Perangkat Desa Plajan, Sholikhin, menjelaskan bahwa bantuan pangan mulai didistribusikan kepada masyarakat pada 19–20 Juni 2026.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan berupa 20 kilogram beras dan dua kemasan Minyakita ukuran 2 liter.
Namun, setelah bantuan diterima warga, muncul sejumlah laporan mengenai kondisi minyak goreng yang dinilai tidak layak digunakan karena mengeluarkan bau menyengat menyerupai solar.
“Setelah bantuan dibagikan, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa minyak goreng tersebut berbau seperti solar. Selanjutnya kami mendata warga yang ingin mengembalikannya, kemudian melaporkannya kepada Camat dan TKSK,” ujar Sholikhin, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, pengembalian dilakukan secara sukarela.
Pemerintah Desa Plajan tetap membuka kesempatan bagi warga yang ingin mengembalikan minyak goreng tersebut sebelum seluruh kemasan diserahkan kepada Bulog untuk proses penggantian.
Ia menambahkan, pihak Bulog telah menerima laporan tersebut dan menyatakan kesiapannya mengganti seluruh minyak goreng yang dikembalikan masyarakat.
“Informasinya, Bulog siap mengganti minyak goreng yang dikembalikan warga,” katanya.
Sholikhin mengungkapkan, keluhan masyarakat tidak hanya terkait aroma yang menyerupai solar, tetapi juga dampaknya saat digunakan untuk memasak.
Beberapa warga mengaku sempat memakai minyak tersebut sehingga aroma masakan ikut berubah dan terasa kurang sedap.
“Keluhan utamanya memang bau seperti solar. Bahkan ada warga yang sudah menggunakannya untuk memasak sehingga hasil masakannya menjadi tidak enak,” jelasnya.
Di Desa Plajan terdapat sekitar 1.502 keluarga penerima manfaat (KPM).
Meski demikian, tidak seluruh penerima bantuan mengembalikan Minyakita karena hanya sebagian yang menemukan adanya aroma menyengat pada minyak goreng tersebut.
Pemerintah Desa Plajan mengimbau masyarakat untuk sementara tidak menggunakan Minyakita yang diduga bermasalah sambil menunggu proses penggantian dari instansi terkait.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan minyak goreng tersebut karena dikhawatirkan tidak layak bagi kesehatan. Kami juga berharap masyarakat tetap tenang karena persoalan ini sudah kami laporkan dan sedang ditindaklanjuti,” pungkas Sholikhin.












