Surabaya, Jatimmandiri.id – Selebgram Ratu Felisha datang ke Mapolda Jawa Timur dengan agenda yang berbeda dari aktivitasnya sebagai figur publik.
Ia memenuhi panggilan penyidik Ditressiber Polda Jatim untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan arisan online fiktif pada Jumat (28/8/2026).
Ratu Felisha tiba sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi seorang asisten perempuan. Keduanya mengenakan pakaian bernuansa cokelat dan celana putih.
Tidak terlihat penasihat hukum mendampingi Ratu Felisha ketika memasuki ruang pemeriksaan.
Kepada wartawan, ia mengaku belum mengetahui secara rinci perkara yang membuat dirinya dipanggil penyidik.
“Jujur, sebetulnya saya belum tahu ini seperti apa. Cuma kemarin dapat panggilan ke rumah saya, itu sih katanya kasus yang penipuan online gitu. Iya arisan online,” ujar Ratu Felisha.
Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan sebelumnya.
Ratu Felisha diketahui berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan arisan bodong yang menyeret JNK alias Joiss Nydia Khaliza (27) sebagai tersangka.
Nama Ratu Felisha muncul karena ia pernah terlibat dalam kegiatan promosi atau endorsement program arisan tersebut.
Kerja sama itu disebut berlangsung pada Juni 2024, ketika pihak pengelola menghubungi tim manajemennya.
Ratu Felisha membenarkan pernah menerima pekerjaan endorsement tersebut.
Namun, karena peristiwa itu telah berlangsung cukup lama, ia mengaku tidak lagi mengingat secara detail proses kerja sama maupun pembayaran yang diterimanya.
“Kalau di-endorse itu memang pernah. Cuma karena udah lama jadi saya agak lupa. Nanti saya coba cek lagi. Karena kan ini udah lama ya jadi saya harus cek mutasi juga,” jelasnya.
Menurut dia, kerja sama endorsement tersebut diterima melalui tim manajemen.
Kondisi itu membuat dirinya tidak berkomunikasi secara langsung dengan Joiss Nydia Khaliza.
Ia juga mengaku tidak pernah bertemu dengan tersangka maupun mengetahui secara langsung siapa sosok yang berada di balik pengelolaan arisan tersebut.
Informasi mengenai legalitas program, kata Ratu, hanya disampaikan oleh pihak yang menghubungi timnya.
“Dari timnya ada bahasa seperti itu (legal). Saya murni enggak tahu apa-apa. Kenal juga nggak, orangnya yang mana juga saya enggak tahu,” tegasnya.
Dalam kerja sama tersebut, Ratu Felisha juga menjelaskan bahwa dirinya tidak melakukan verifikasi langsung terhadap lokasi maupun aktivitas arisan yang dipromosikan.
Ia tidak diminta datang ke lokasi usaha dan tidak membuat testimoni pribadi mengenai program tersebut.
Materi promosi yang digunakan berasal dari rekaman video yang kemudian digabungkan dengan narasi promosi.
“Enggak ada testimoni dari saya pribadi. Biasanya proses endorse saya itu ada yang kita visit ke lokasi, ada yang bikin self record, ada yang beberapa video digabungkan jadi satu,” paparnya.
Menurut Ratu, pola kerja sama tersebut berbeda dengan sejumlah endorsement yang biasanya mengharuskannya mengunjungi lokasi atau membuat rekaman secara khusus.
“Ini nggak harus self record, terus juga nggak harus visit ke lokasi mereka. Jadi cuma kayak video saya lagi di mana, jadiin satu terus bikin narasi kalau ada promosi arisan online gitu aja,” lanjutnya.
Ratu Felisha mengatakan persoalan tersebut kini membuat dirinya perlu kembali membuka dokumen lama.
Salah satunya untuk memastikan transaksi pembayaran maupun detail kerja sama yang dilakukan sekitar dua tahun lalu.
Pemeriksaan di Polda Jatim pun menjadi kesempatan bagi penyidik untuk menggali sejauh mana keterlibatan Ratu dalam promosi tersebut.
Keterangan yang diberikan diharapkan dapat membantu penyidik memetakan pola kerja sama antara pengelola arisan dengan pihak yang digunakan untuk mempromosikan program tersebut.
Sementara itu, Kasubdit I Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana menyebut Ratu Felisha menjadi satu-satunya figur publik yang telah mengkonfirmasi kehadiran untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Untuk yang sudah konfirmasi baru ini, Ratu Felisha. Hari Jumat. Kalau yang konfirmasi sudah hari Jumat, si Ratu Felisha,” ujar Erik.
Meski demikian, penyidik masih belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang akan didalami maupun hasil pemeriksaan Ratu Felisha setelah agenda tersebut berlangsung.
Besaran kerugian yang ditimbulkan dari dugaan jaringan arisan online fiktif tersebut juga belum disampaikan secara terperinci oleh penyidik.












