Jatim

Prank Pocong Bikin Heboh Lamongan, Dua Pelajar Jalani Pembinaan Polisi

×

Prank Pocong Bikin Heboh Lamongan, Dua Pelajar Jalani Pembinaan Polisi

Sebarkan artikel ini
Video itu direkam pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung menyebar luas di media sosial.
Example 468x60

Lamongan, Jatimmandiri.id – Video viral sosok menyerupai pocong yang sempat membuat warga Kelurahan Tumenggungan, Lamongan, resah akhirnya terungkap. Polisi memastikan video tersebut hanyalah aksi prank yang dilakukan dua pelajar di bawah umur.

Video itu direkam pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat sosok berbalut kain putih berdiri di kawasan permukiman warga hingga memicu ketakutan masyarakat yang melintas pada malam hari.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Ketua RT setempat sebelumnya membenarkan adanya video tersebut. Namun, warga belum mengetahui pasti kebenarannya sebelum dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Bahkan, salah satu warga mengaku lokasi pengambilan gambar berada tepat di depan rumahnya dan baru mengetahui kejadian itu setelah videonya ramai diperbincangkan pada siang harinya.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Polres Lamongan bersama perangkat lingkungan langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelajar yang sengaja membuat video demi bercanda dan menakut-nakuti teman mereka.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol M. Fadelan memimpin langsung proses problem solving bersama warga dan pihak terkait pada Sabtu pagi (23/5/2026).

Dua pelajar yang diamankan masing-masing berinisial MAB sebagai perekam video dan MMA yang berperan sebagai pocong.

Dari hasil pemeriksaan, kain putih yang digunakan ternyata hanya dua sarung warna putih yang sengaja dibentuk menyerupai pocong.

“Kedua pelajar mengaku hanya iseng dan tidak menyangka videonya viral hingga membuat warga resah,” ujar Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid.

Karena keduanya masih berstatus anak di bawah umur, polisi memilih langkah pembinaan dan edukasi dibanding proses hukum.

“Dikarenakan kedua pelaku masih di bawah umur, kepolisian mengambil tindakan pembinaan dan edukasi,” jelas Hamzaid.

Baca Juga  Polisi Periksa Korban Dugaan Penganiayaan di Lamongan, Kasus Masih Diselidiki

Dalam proses pembinaan tersebut, polisi menghadirkan orang tua pelajar, pengurus lingkungan, Ketua RT, dan warga sekitar. Kedua pelajar juga telah mengakui kesalahan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Lamongan turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dipastikan kebenarannya, terutama video viral di media sosial.

Selain itu, warga juga diminta lebih bijak sebelum menyebarkan informasi dan kembali mengaktifkan pos kamling guna menjaga keamanan lingkungan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *