Jakarta, Jatimmandiri.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat kapasitas personel dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertajuk Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital yang diselenggarakan secara hybrid di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Divisi Humas Polri ini menjadi forum peningkatan kompetensi bagi penyidik dan personel Polri dalam memahami berbagai modus kejahatan digital, khususnya love scamming, yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi informasi.
Kepala Bagian Kemitraan Biro Penerangan Masyarakat (Kabag Mitra Biro Penmas) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan perkembangan teknologi digital telah melahirkan berbagai pola kejahatan baru yang membutuhkan kesiapan seluruh pihak, tidak hanya aparat penegak hukum.
“Perkembangan digital tentu sudah semakin berkembang dengan modus operandinya. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang terkait dengan love scamming,” ujar Hadi Wahyudi.
Menurutnya, dialog tersebut dirancang sebagai sarana penguatan kapasitas penyidik Polri, baik dari sisi pengetahuan, wawasan, maupun kemampuan teknis dalam menangani tindak pidana yang terjadi di ruang digital secara adaptif, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
“Dialog publik yang kita bangun ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyidik-penyidik Polri, baik pengetahuan maupun wawasan dalam membangun kemampuan menghadapi kejahatan-kejahatan di ruang digital,” katanya.
Untuk memperluas perspektif penanganan perkara, Divisi Humas Polri menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, antara lain Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), serta psikolog forensik.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif, mulai dari aspek penegakan hukum, perlindungan terhadap korban, hingga pendekatan psikologis dalam menangani kasus love scamming.
Melalui dialog ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika kejahatan siber. Selain itu, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan juga diharapkan semakin kuat guna menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan terlindungi bagi seluruh masyarakat.












