Jatim

Polresta Sumenep Luncurkan HALO KAPOLRESTA, Permudah Warga Laporkan Gangguan Kamtibmas

×

Polresta Sumenep Luncurkan HALO KAPOLRESTA, Permudah Warga Laporkan Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu meluncurkan layanan HALO KAPOLRESTA saat memimpin Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (18/7/2026), sebagai upaya mempercepat pelayanan dan mempermudah masyarakat menyampaikan laporan kamtibmas.
Example 468x60

Sumenep, Jatimmandiri.id – Polresta Sumenep Polda Jawa Timur meluncurkan layanan HALO KAPOLRESTA sebagai inovasi pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan, pengaduan, saran, maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Layanan tersebut dapat diakses melalui nomor telepon seluler 0817-6767-110. Peluncuran dilakukan langsung oleh Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu saat memimpin Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (18/7/2026) malam.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu mengatakan, kehadiran HALO KAPOLRESTA merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, terbuka, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, layanan tersebut dirancang untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mempercepat penyampaian informasi mengenai berbagai persoalan kamtibmas di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Melalui HALO KAPOLRESTA, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan laporan, pengaduan, masukan, maupun informasi terkait situasi kamtibmas secara langsung kepada Polresta Sumenep,” ujar Kombes Ariek.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang memerlukan perhatian kepolisian.

Kapolresta memastikan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan penuh tanggung jawab.

“Setiap laporan yang masuk akan kami respons dan tindak lanjuti secara profesional demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kombes Ariek menambahkan, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, ia berharap kehadiran HALO KAPOLRESTA mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD yang dilakukan secara berkesinambungan, ditambah inovasi pelayanan publik melalui HALO KAPOLRESTA, menjadi bagian dari upaya Polresta Sumenep untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan.

Example 300250
Baca Juga  Kejati Jatim Dukung HMD-Gemas, Perkuat Mitra Dapur untuk Sukseskan Program MBG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *