Sragen, Jatimmandiri.id, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan yang menggemparkan warga di wilayah Jenar, Kabupaten Sragen. Terduga pelaku berinisial S alias Suparman ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Gondang pada Selasa malam (9/6/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polres Sragen melakukan serangkaian penyelidikan intensif sejak laporan diterima. Polisi memanfaatkan analisis digital serta pelacakan rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini baru satu orang yang diamankan, namun penyidik masih terus mengembangkan kasus guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan tadi malam di wilayah Gondang. Untuk sementara ini baru satu orang yang kami amankan, namun penyelidikan dan pengembangan masih terus dilakukan,” ujar AKBP Dewiana saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sragen. Penyidik fokus mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Kapolres menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan belum seluruh fakta dapat disampaikan kepada publik. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan secara utuh sebelum menarik kesimpulan.
Penangkapan terduga pelaku juga sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sempat berkembang di media sosial. Sebelumnya, beredar berbagai dugaan yang mengaitkan kasus tersebut dengan keluarga korban.
AKBP Dewiana menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban maupun ibu korban.
“Tidak ada hubungan keluarga dengan korban ataupun ibu korban. Namun yang bersangkutan diketahui mengenal ayah tiri korban. Hubungan tersebut masih kami dalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara ini,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak membangun opini yang dapat merugikan pihak tertentu. Polisi memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Mohon masyarakat bersabar. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Apabila seluruh proses sudah selesai dan hasilnya telah lengkap, kami akan menyampaikan secara resmi kepada publik,” pungkas Kapolres.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polres Sragen berkomitmen mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.
Petugas Satreskrim Polres Sragen mengamankan terduga pelaku kasus dugaan pembunuhan di wilayah Jenar, Kabupaten Sragen, Selasa (9/6/2026) malam.












