Solo, Jatimmandiri.id, – Pertemuan keluarga besar Dinasti Mataram di Sasana Hondrowina, Karaton Surakarta Hadiningrat, Jumat (12/6/2026) malam, menjadi momentum penting dengan dibacakannya petisi dukungan kepada KGPH Hangabehi sebagai SISKS Paku Buwono (PB) XIV Hangabehi.
Petisi tersebut dibacakan langsung oleh Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, di hadapan sentonodalem serta perwakilan trah keturunan Paku Buwono.
Dalam petisi tersebut disebutkan, dukungan terhadap KGPH Hangabehi sebagai penerus tahta Karaton Surakarta Hadiningrat merupakan tindak lanjut dari kesepakatan keluarga besar Dinasti Mataram yang telah dicapai pada 13 November 2025.
Gusti Moeng menyampaikan, keputusan tersebut merupakan hasil proses panjang melalui mekanisme adat, musyawarah keluarga, serta pertimbangan berbagai aspek yang berkaitan dengan aturan internal keraton dan ketentuan hukum.
“Kesepakatan keluarga besar Dinasti Mataram tersebut menjadi bagian dari proses penetapan SISKS Paku Buwono XIV,” demikian salah satu poin petisi yang dibacakan.
Petisi itu kemudian disepakati oleh para sentonodalem dari trah PB II hingga PB XIII yang hadir dalam pertemuan keluarga besar tersebut.
Dalam isi petisi, keluarga besar Dinasti Mataram menegaskan bahwa kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya telah dituangkan dalam berita acara, akta notaris, serta diperkuat melalui putusan pengadilan yang disebut telah memiliki kekuatan hukum.
Selain itu, petisi tersebut juga menyampaikan bahwa penggunaan nama dan jabatan SISKS Paku Buwono XIV memiliki dasar yang menjadi bagian dari proses penetapan penerus tahta Karaton Surakarta Hadiningrat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana khidmat dan menjadi ajang konsolidasi keluarga besar Dinasti Mataram menjelang rangkaian persiapan Jumeneng Dalem SISKS PB XIV Hangabehi.
Melalui pembacaan petisi tersebut, keluarga besar Dinasti Mataram menyatakan komitmen untuk menjaga persatuan serta mendukung tahapan menuju prosesi Jumeneng Dalem sebagai bagian dari tradisi Keraton Surakarta.
Dukungan yang disampaikan secara terbuka tersebut dinilai menjadi salah satu perkembangan penting dalam dinamika internal keraton, khususnya terkait penerus tahta Karaton Surakarta Hadiningrat.
Keluarga besar Dinasti Mataram berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai adat, tata aturan keraton, serta ketentuan hukum yang berlaku.












