Jateng

Operasi Pekat di Gubug, Polisi Sita 111 Botol Miras dari Lima Lokasi

×

Operasi Pekat di Gubug, Polisi Sita 111 Botol Miras dari Lima Lokasi

Sebarkan artikel ini
Suasana penggerebekan miras
Example 468x60

Grobogan, Jatimmandiri.id, –  Jajaran Polsek Gubug berhasil mengamankan sebanyak 111 botol minuman keras berbagai merek dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di sejumlah lokasi di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jumat (12/6/2026) malam.

Operasi tersebut menyasar sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman beralkohol, mulai dari warung, kafe hingga rumah makan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan menyita ratusan botol miras dari lima lokasi berbeda.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 48 botol Congyang, 14 botol arak, 8 botol anggur merah, 7 botol Iceland Black Tea, masing-masing 6 botol Atlas dan Kawa-Kawa, 4 botol Drum, 4 botol Macdonald, 3 botol Sirene, masing-masing 2 botol Joker, Api dan AO, serta masing-masing 1 botol Vibe, Guinness, Heineken, Singaraja dan anggur putih.

Miras tersebut ditemukan di Warung Langgeng Jaya, Cafe Miccio, Cafe Panorama 99, Warung Swieke dan Biawak, serta Warkop Bu Darmi yang berada di wilayah Kecamatan Gubug.

Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami ingin meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh peredaran maupun konsumsi minuman keras,” ujarnya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 300250
Baca Juga  Hubungkan Sejumlah Desa di Grobogan, Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Mulai Dibangun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *