Jatim

Perkuat Daya Saing IHT, Disperindagkop Nganjuk Dampingi Tata Kelola 27 Perusahaan Tembakau

×

Perkuat Daya Saing IHT, Disperindagkop Nganjuk Dampingi Tata Kelola 27 Perusahaan Tembakau

Sebarkan artikel ini
Wabup Trihandy berharap, dorongan pembinaan ini membuat IHT di Nganjuk tak sekadar berfokus pada kuantitas produksi, tetapi juga membangun sistem pencatatan keuangan yang rapi dan pengelolaan SDM yang transparan.
Example 468x60

Nganjuk, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop) terus berupaya memperkuat fondasi industri daerah.

Langkah nyata ditunjukkan dengan mendorong penerapan fungsi manajemen perusahaan yang terstruktur demi mendongkrak daya saing Industri Hasil Tembakau (IHT) setempat.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Program pembinaan dan pendampingan tata kelola ini membidik 27 perusahaan IHT yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

Dalam kegiatan pembinaan manajemen IHT di Nganjuk pada Selasa (21/7), Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, menegaskan pentingnya peran sektor ini.

Menurutnya, IHT merupakan salah satu pilar utama ekonomi rakyat yang mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar.

Ia menggarisbawahi bahwa penerapan fungsi manajemen, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Hal tersebut merupakan kebutuhan mutlak agar para pelaku usaha siap menghadapi dinamika regulasi dan ketatnya persaingan pasar.

“Kami melihat 27 perusahaan ini memiliki potensi besar untuk berkembang lebih maju, namun masih banyak yang membutuhkan penyegaran dalam tata kelola perusahaan. Fungsi manajemen bukan sekadar administrasi, melainkan cara agar produksi terukur, kualitas terjaga, hingga kesejahteraan pekerja terjamin,” ujar Wabup Trihandy.

Wabup Trihandy berharap, dorongan pembinaan ini membuat IHT di Nganjuk tak sekadar berfokus pada kuantitas produksi, tetapi juga membangun sistem pencatatan keuangan yang rapi, pengelolaan SDM yang transparan, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Kombinasi tersebut dinilai menjadi kunci utama agar produk tembakau asal Nganjuk makin dikenal luas dan memiliki nilai tawar tinggi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disperindagkop Kabupaten Nganjuk, Dra Sri Handariningsih MM menjelaskan bahwa pendampingan difokuskan pada manajemen internal lantaran masih ditemukannya kendala tata kelola di sejumlah unit usaha.

Baca Juga  Polres Pasuruan Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi di Tutur, Korban Rugi Rp35 Juta

“Kegiatan ini kami rancang agar para pelaku usaha memahami cara mengelola sumber daya secara efektif dan efisien. Mulai dari manajemen bahan baku, proses produksi, pemasaran hingga pelaporan keuangan yang akuntabel. Jika manajemen berjalan sehat, maka keberlangsungan usaha akan lebih terjamin dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah juga akan semakin optimal,” terangnya

Sebagai tindak lanjut, Disperindagkop berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan ke-27 perusahaan sasaran tersebut serta menyediakan ruang konsultasi terkait kendala operasional maupun administratif.

Sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan pelaku industri ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem bisnis tembakau yang kokoh, legal, dan berkelanjutan di Kabupaten Nganjuk.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *