Hukrim

Pengeroyokan Kasus Warga PSHT Yang Direncanakan, 14 Pelaku Ditahan.

×

Pengeroyokan Kasus Warga PSHT Yang Direncanakan, 14 Pelaku Ditahan.

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Umum Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret Polres Nganjuk.
Example 468x60

Nganjuk, Jatimmandiri.id, –  Kepolisian Resor Nganjuk bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret. Dalam waktu hanya lima jam setelah kejadian, aparat berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka serius.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polres Nganjuk di halaman Mapolres Nganjuk, Rabu (24/6/2026). Polisi menyebut peristiwa berdarah itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Umum Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula ketika rombongan korban yang mengendarai tiga sepeda motor melintas di Jalan Merapi, Desa Sukorejo, dari arah timur menuju barat. Saat tiba di depan SDN Sukorejo, mereka dihadang oleh sekelompok pemuda yang jumlahnya diperkirakan mencapai 30 orang.

Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Para korban dilempari batu hingga terjatuh dari kendaraan. Setelah itu, mereka diduga dikeroyok secara bersama-sama dengan cara dipukul, ditendang, serta kembali dilempari batu dan benda lainnya.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda. Korban berinisial EA mengalami luka di bagian kepala dan patah kaki kiri. Korban TR menderita luka pada mata kanan dan kaki kiri. Sementara YP mengalami luka pada dagu dan kaki kiri, sedangkan HI mengalami luka pada tangan kanan dan mulut.

Korban berinisial MK mengalami kondisi paling parah. Ia meninggal dunia akibat luka berat pada bagian kepala yang dideritanya dalam peristiwa tersebut.

Selain menimbulkan korban jiwa dan korban luka, aksi pengeroyokan itu juga menyebabkan kerusakan pada dua sepeda motor milik korban, yakni Honda Vario bernomor polisi AG 2137 VCB dan AG 5831 VCH.

Baca Juga  Konvoi PSHT di Boyolali Berakhir Ricuh, Empat Orang Jadi Korban Bacok

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, dan memburu para pelaku.

“Benar, Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret telah menangani dan mengungkap peristiwa pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Loceret. Hanya butuh waktu 5 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. Kasus ini kami tangani secara serius karena mengakibatkan korban luka-luka dan satu korban meninggal dunia,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.

Kapolres menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan terhadap pelaku yang masih berstatus anak juga akan dilakukan sesuai mekanisme peradilan anak.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan S.H., M.H. menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

“Korban kemudian dilempari batu hingga terjatuh, lalu dikeroyok secara bersama-sama. Dalam kejadian itu beberapa korban mengalami luka-luka, sedangkan satu korban berinisial MK meninggal dunia akibat luka berat pada bagian kepala. Selain itu, dua unit sepeda motor milik korban juga mengalami kerusakan akibat dirusak oleh para pelaku,” terang Kompol Didid.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga pelaku utama, yakni FS (17) warga Kecamatan Nganjuk, MR (15) warga Kecamatan Loceret, dan FI (14) warga Kecamatan Loceret. Ketiganya diduga memiliki peran aktif melempari korban menggunakan batu hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.

Selain ketiga pelaku utama tersebut, polisi juga menetapkan sembilan pelaku lain yang masih berstatus anak, yakni AR (17) warga Kecamatan Loceret, AF (17) warga Kecamatan Loceret, AY (16) warga Kecamatan Loceret, OB (15) warga Kecamatan Loceret, RA (15) warga Kecamatan Nganjuk, RS (15) warga Kecamatan Loceret, AT (16) warga Kecamatan Loceret, FK (15) warga Kecamatan Loceret, dan NF (16) warga Kecamatan Loceret.

Baca Juga  Eksploitasi Jemaah Umrah hingga Penyamaran Koper Basah, Polda Jatim Bongkar 3 Kasus Penyelundupan Satwa

Sementara itu, dalam berkas perkara terpisah, polisi juga menetapkan dua pelaku dewasa, yaitu FP (18) warga Kecamatan Loceret dan MS (20) warga Kecamatan Berbek.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario milik korban, batu bata merah, pecahan batu cor, serta dokumen Visum et Repertum dari RS Bhayangkara Nganjuk.

AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan keberhasilan mengamankan para terduga pelaku dalam waktu singkat menunjukkan komitmen Polres Nganjuk dalam merespons cepat setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, terutama kasus yang menimbulkan korban jiwa.

Menurutnya, proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa pengeroyokan maut tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *