Kota Besar

Pegiat Anak Apresiasi Pemkot Surabaya, Dorong SPARTA Perkuat Pencegahan Kekerasan

×

Pegiat Anak Apresiasi Pemkot Surabaya, Dorong SPARTA Perkuat Pencegahan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Pegiat anak mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya menangani kekerasan dan mendorong SPARTA untuk memperkuat pencegahan dari tingkat RT.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id- Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan anak mendapat apresiasi dari pegiat perlindungan anak.

Langkah penutupan panti asuhan yang tidak berizin, penyediaan rumah aman, pendampingan psikologis dan hukum bagi korban, hingga verifikasi serta pendataan panti asuhan dinilai menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga keselamatan anak.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Pegiat Perlindungan Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur sekaligus Ketua Pusat Studi Perubahan Perilaku Anak dan Remaja (Pusppar) ICMI Jatim, M. Isa Ansori, menilai langkah tersebut perlu diikuti dengan penguatan sistem pencegahan yang dilakukan sejak dini dan berada sedekat mungkin dengan lingkungan tempat anak tumbuh.

“Saya mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kota Surabaya dalam merespons kasus kekerasan terhadap anak. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan keselamatan anak harus menjadi prioritas,” kata Isa, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Isa, kasus kekerasan terhadap anak tidak selalu terjadi secara tiba-tiba. Sejumlah perubahan perilaku seperti anak mulai menarik diri, tekanan dalam keluarga, pola pengasuhan yang tidak layak, serta lingkungan yang minim pengawasan dapat menjadi tanda awal yang perlu dikenali.

Karena itu, ia mendorong perlindungan anak di Surabaya tidak hanya berorientasi pada penanganan setelah kasus terjadi. Sistem pencegahan berbasis lingkungan juga perlu diperkuat dengan melibatkan potensi masyarakat melalui Sistem Perlindungan Anak Tingkat RT (SPARTA).

“Perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika kasus sudah terjadi. Sistem perlindungan harus diturunkan sampai ke lingkungan terkecil tempat anak hidup, yakni keluarga, tetangga, dan RT,” ujarnya.

SPARTA Dinilai Bisa Perkuat Deteksi Dini

Isa menilai Surabaya memiliki modal sosial yang cukup kuat untuk membangun sistem perlindungan anak berbasis komunitas. Keberadaan RT/RW, kader, sekolah, SOTH (Sekolah Orang Tua Hebat), layanan perlindungan anak, serta berbagai perangkat sosial di masyarakat dapat dikonsolidasikan untuk memperkuat deteksi dini dan pencegahan kekerasan.

Baca Juga  Purbaya Wakili Surabaya di Festival Reog Ponorogo 2026, Siap Rebut Piala Presiden

Ia menegaskan, SPARTA tidak dimaksudkan sebagai lembaga baru yang menambah birokrasi. Konsep tersebut lebih diarahkan sebagai sistem yang menghubungkan berbagai kekuatan yang sudah ada sehingga persoalan anak dapat dikenali, dicegah, ditangani, dan dirujuk secara cepat.

“Melalui pendekatan itu, lingkungan RT diharapkan memiliki pemahaman mengenai keluarga dan anak yang membutuhkan perhatian, kader atau mentor yang mampu mengenali tanda-tanda kekerasan, saluran pelaporan yang aman, serta jalur rujukan cepat ke kelurahan, DP3A-PPKB, psikolog, pekerja sosial, kepolisian, maupun layanan terkait,” jelasnya.

Selain deteksi dini, edukasi kepada orang tua dan masyarakat juga dinilai penting. Edukasi dapat dilakukan secara rutin dengan materi mengenai pengasuhan positif, kekerasan seksual, perundungan, keamanan digital, serta pemenuhan hak anak.

Pengawasan terhadap tempat yang berpotensi menjadi ruang terjadinya kekerasan, seperti panti asuhan, kos, kontrakan, dan tempat pengasuhan anak, juga perlu mendapat perhatian.

Anak Harus Diberi Ruang Berpartisipasi

Isa juga mendorong adanya ruang partisipasi anak di tingkat lingkungan. Menurutnya, anak tidak semestinya hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga perlu diberi kesempatan menyampaikan pengalaman, kebutuhan, dan kekhawatiran mereka.

“RT tidak berubah menjadi aparat penegak hukum. RT menjadi mata, telinga, dan tangan pertama masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak,” tegasnya.

Ia menilai penguatan perlindungan anak di Surabaya ke depan perlu diarahkan dari pola responsif menjadi preventif. Pendekatan juga perlu bergeser dari penanganan berbasis kasus menuju berbasis risiko serta dari sistem yang terpusat menuju perlindungan berbasis komunitas.

Menurut Isa, keberadaan rumah aman dan tindakan tegas terhadap lembaga yang tidak berizin tetap diperlukan ketika persoalan telah terjadi. Namun, tujuan utama perlindungan anak adalah mencegah kekerasan sebelum menimbulkan korban.

Baca Juga  Soft Launching Jatimmandiri.id Banjir Karangan Bunga, Dukungan Mengalir dari Berbagai Kalangan mulai Polri, Partai Politik dan Perbankan

“Rumah aman tetap penting. Penutupan lembaga yang tidak berizin juga penting. Tetapi cita-cita terbesar perlindungan anak adalah sebisa mungkin anak tidak pernah sampai membutuhkan rumah aman karena kekerasan sudah dapat dicegah sejak awal,” katanya.

Isa berharap Surabaya terus memperkuat ekosistem perlindungan anak dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Dengan demikian, Surabaya tidak hanya mampu memberikan respons cepat ketika terjadi kekerasan, tetapi juga dapat membangun sistem pencegahan yang kuat dari tingkat keluarga hingga lingkungan RT.

“Surabaya memiliki modal untuk menjadi kota yang bukan hanya cepat menangani korban, tetapi juga mampu mencegah lahirnya korban baru. Karena perlindungan anak sesungguhnya dimulai bukan ketika kasus terjadi, tetapi ketika lingkungan memilih untuk peduli,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *