Surabaya, Jatimmandiri.id– Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan takziah ke rumah duka almarhumah Laila Endriati di Jalan Kawatan 7, Bubutan, Sabtu (13/6/2026) malam.
Kunjungan tersebut sebagai bentuk empati atas insiden kecelakaan yang merenggut nyawa korban akibat terperosok ke dalam lubang proyek saluran air.
Peristiwa tragis itu terjadi di kawasan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plaza Marina, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 19.55 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Eri menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban, khususnya kepada suami almarhumah, Edhy Parlyn.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan kehilangan besar bagi keluarga, terlebih korban masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya.
Eri mengaku baru mengetahui kabar tersebut pada Sabtu pagi setelah kembali dari ibadah haji.
Meski masih dalam masa cuti, ia tetap menyempatkan diri untuk hadir secara langsung dan mengikuti tahlilan bersama keluarga.
“Kampung Kawatan ini punya ikatan kekeluargaan yang kuat. Saya tumbuh di sini, dan almarhumah termasuk yang ikut membesarkan saya. Karena itu, saya datang untuk bersilaturahmi sekaligus mendoakan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga, di lokasi proyek sebenarnya telah dipasang pembatas.
Namun, pemasangan barrier dinilai tidak optimal karena terdapat celah di bagian tengah, yang kemudian menjadi titik masuk kendaraan korban saat melintas pada malam hari.
Menanggapi hal tersebut, Eri menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait pelaksanaan proyek, khususnya dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada kontraktor maupun dinas terkait agar tidak mengabaikan aspek keselamatan.
“Saya akan periksa dokumen RKS dan sistem pengamanannya. Jika ditemukan kelalaian, baik dari kontraktor maupun dinas, saya pastikan ada sanksi tegas,” tegasnya.
Eri bahkan menyatakan tidak segan mengambil langkah tegas, termasuk mencopot pejabat terkait apabila terbukti terjadi kelalaian fatal dalam pengawasan proyek.
“Saya menunggu hasil investigasi Inspektorat dalam tiga sampai empat hari. Jika ada pelanggaran serius, baik pimpinan proyek maupun kepala dinas bisa dikenai sanksi berat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa ketegasan ini bukan karena faktor kedekatan dengan korban, melainkan demi menjamin keselamatan seluruh warga Surabaya.
“Pembangunan boleh berjalan untuk mengatasi banjir, tetapi tidak boleh mengorbankan nyawa warga,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kota Surabaya, Eri juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.
Ia berharap peristiwa ini menjadi evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebagai langkah pencegahan, Eri mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan proyek-proyek yang dinilai berpotensi membahayakan, terutama yang tidak dilengkapi rambu atau pengamanan memadai.
“Jika menemukan proyek tanpa penanda yang jelas, segera laporkan. Kami ingin bertindak sebelum ada korban, bukan setelah kejadian,” pungkasnya.












