Jatim

Minta Solusi Relokasi, Eksekusi Lahan Frontage Road Waru Diwarnai Protes Pedagang

Penulis: Dicky DeaEditor: Alif Bintang
×

Minta Solusi Relokasi, Eksekusi Lahan Frontage Road Waru Diwarnai Protes Pedagang

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan Satpol PP Sidoarjo terpaksa membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) di sepanjang trase jalan demi mengembalikan fungsi fasilitas umum.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id — Penataan ruang untuk megaproyek jalur pembantu (frontage road) segmen Waru kembali memanas.

Petugas gabungan Satpol PP Sidoarjo terpaksa membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) di sepanjang trase jalan demi mengembalikan fungsi fasilitas umum, Senin (26/10/2026).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Meski sempat diwarnai perdebatan sengit dan aksi penolakan dari para pedagang yang enggan lapaknya digusur, petugas tetap melanjutkan proses penertiban fisik.

Langkah tegas ini diambil lantaran batas waktu dalam tiga kali Surat Peringatan (SP) resmi yang dilayangkan pemerintah daerah telah habis masa berlakunya.

Pemkab Sidoarjo menegaskan bahwa sterilisasi lahan di kawasan tersebut sangat krusial untuk mempercepat pengerjaan pengurukan serta pembetonan jalan.

Langkah ini dinilai mendesak guna mengurai kemacetan kronis yang kerap melanda wilayah perbatasan Sidoarjo–Surabaya.

Kasatpol PP Sidoarjo, Yanny Setiawan, menegaskan bahwa tindakan penertiban di lapangan telah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) serta regulasi penegakan peraturan daerah (Perda).

“Kami telah melalui seluruh tahapan prosedur secara humanis, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian SP1 sampai SP3 yang kini sudah kedaluwarsa. Penertiban ini harus tetap kami jalankan secara tegas namun kondusif demi mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjaga keberlangsungan pengerjaan proyek strategis daerah untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” kata Yanny Setiawan.

Di sisi lain, perwakilan pemilik lapak dan bangunan liar yang terdampak meluapkan kekecewaan atas eksekusi pengosongan tempat usaha mereka.

Mereka berharap adanya kebijakan lanjutan dari pemerintah daerah.

Perwakilan pemilik bangunan liar terdampak di area Waru, Ineke Dwi Setiawati, menyampaikan protes sekaligus permohonan agar pemerintah memberikan solusi nyata terkait tempat relokasi usaha pasca-penertiban.

“Kami sudah bertahun-tahun mengais rezeki di sini untuk menyambung hidup keluarga. Kami paham ini lahan fasilitas umum, tapi kami sangat berharap pemerintah daerah memberikan waktu toleransi tambahan atau solusi lokasi relokasi sementara yang layak agar kami tetap bisa berjualan dan tidak kehilangan mata pencaharian,” keluh Ineke.

Baca Juga  Toko Miras Ilegal di Sidoarjo Buka Kucing-kucingan

Usai perataan bangunan liar menggunakan alat berat, jajaran Dinas PU BM SDA Sidoarjo langsung mengamankan trase lahan guna melanjutkan tahapan konstruksi fisik jalan frontage road.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *