Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Praktik peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo kian meresahkan. Bukannya jera pascarazia besar-besaran oleh petugas gabungan, para pemilik toko terselubung ini justru makin nekat.
Pantauan Jatimmandiri.id di pertokoan kawasan KH Mukmin, mereka tampak mengubah pola permainan.
Yakni, menyamar di terang hari dengan memanfaatkan kelengahan pengawasan aparat. Strategi kucing-kucingan yang dimainkan terbilang rapi.
Dari luar, pintu utama toko atau warung terkunci rapat seolah tak lagi beroperasi. Namun di balik layar, transaksi jual beli justru bergulir aktif lewat pintu belakang maupun celah jendela yang dijaga ketat.
Aktivitas terselubung ini memicu gelombang protes dari warga sekitar permukiman.
Masyarakat menilai para pengusaha miras sengaja menantang hukum demi mengamankan keuntungan materiil sepihak.
Tokoh masyarakat setempat, H Sutrisno (45), tak mampu menyembunyikan kekesalannya atas ulah para pelaku yang dinilai makin melunjak.
“Waktu razia kemarin kami kira sudah kapok, ternyata mereka cuma tiarap dua-tiga hari. Sekarang malah makin nekat. Siang hari bolong pun mereka berani melayani pembeli lewat pintu belakang. Kami sering melihat anak-anak muda bolak-balik menenteng kresek hitam berisi botol miras saat jam pulang sekolah,” katanya, Minggu (4/10/2026).
“Ini sudah keterlaluan dan menantang hukum namanya. Kami mendesak Satpol PP dan kepolisian tidak hanya menyita botolnya saja, tapi langsung segel mati dan gembok permanen tempat usahanya demi ketenteraman kampung kami,” sambungnya.
Sementara itu, fakta lapangan menunjukkan kenekatan ini didorong oleh desakan pemilik modal.
Salah seorang penjaga toko berinisial RM (28) mengaku hanya menjalankan perintah atasannya untuk menguras sisa stok barang yang lolos dari penertiban.
“Saya di sini cuma pekerja harian yang digaji untuk menjaga toko. Pintu depan memang sengaja dikunci dari dalam atas perintah bos agar tidak memancing perhatian petugas yang patroli,” terangnya.
“Kami hanya melayani pelanggan lama atau pembeli yang sudah janjian lewat pintu belakang atau celah jendela samping. Jujur saja kami tahu ini melanggar, tapi bos bilang sisa setoran modal dan stok barang yang tidak sempat disita kemarin harus tetap dijual biar tidak rugi total,” sambung RM.
Semakin beraninya para spekulan miras ilegal ini beroperasi di siang bolong kini menjadi ujian nyata bagi ketegasan aparat penegak Perda.
Terpisah, Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, Raden Novianto Koesno Adi Putro, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran komitmen pascapenertiban.
“Kami sangat menyayangkan adanya oknum pengusaha yang nekat memanfaatkan kelenggangan petugas dengan membuka kembali lapak miras pascarazia. Langkah penindakan awal kami memang mengedepankan penyitaan barang bukti serta penyidikan administratif terlebih dahulu. Namun, jika mereka masih nekat bermain kucing-kucingan di zona pemukiman warga, kami pastikan Satpol PP bersama TNI-Polri akan turun kembali melakukan penindakan susulan yang jauh lebih tegas, termasuk melakukan penyegelan permanen tempat usaha serta memproses hukum tindak pidana tipiring,” tegas Novianto.












