Ponorogo, Jatim Mandiri – Polres Ponorogo mengerahkan 278 personel gabungan dalam Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum untuk meningkatkan kedisiplinan serta keselamatan pengguna jalan.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa dan diikuti personel gabungan dari Polres Ponorogo, Kodim 0802 Ponorogo, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo.
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Tri Ardha Meidiansyah menjelaskan, terdapat delapan sasaran utama dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Penindakan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Sasaran pertama ialah pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara. Petugas juga menindak pengemudi atau pengendara di bawah umur serta pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang atau berboncengan lebih dari dua orang.
Selanjutnya, operasi menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Petugas turut mengawasi pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melampaui batas kecepatan yang ditentukan.
Sasaran lainnya adalah kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan spesifikasi teknis, termasuk kendaraan dengan muatan atau dimensi berlebih (over dimension over loading/ODOL) serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
“Total delapan sasaran,” tegas AKP Tri Ardha Meidiansyah.
Ia mengatakan, operasi selama dua pekan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Penertiban juga menjadi langkah untuk menekan potensi kecelakaan akibat perilaku berkendara yang tidak tertib.
Penegakan Hukum Dilakukan Secara Terukur
Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 mengombinasikan tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
Komposisi tersebut menempatkan langkah pencegahan sebagai prioritas utama. Upaya itu dilakukan melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat, disertai pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung.
Untuk penegakan hukum, petugas menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
“Juga dilaksanakan tindakan penegakan hukum melalui tilang ETLE maupun manual,” papar AKBP Damus seusai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2026.
Ia menegaskan, penerapan tilang manual harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan jenis dan tingkat pelanggaran serta ketentuan yang berlaku.
Anggota yang bertugas di lapangan diminta memahami klasifikasi pelanggaran agar penindakan berjalan tepat sasaran. Setiap tindakan hukum juga harus memiliki dasar yang jelas dan dilaksanakan sesuai prosedur.
“Tentunya tilang manual juga benar-benar diperhatikan, diklasifikasi dan benar-benar yang sifatnya harus dilakukan tindakan tilang manual dengan memperhatikan sasaran ketentuan yang berlaku seperti itu,” ujarnya.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Ponorogo berupaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum diharapkan dapat berjalan beriringan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara.
Masyarakat diimbau mematuhi rambu-rambu, melengkapi perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis sebelum digunakan di jalan raya.
Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Ponorogo diharapkan dapat ditekan sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.












