BeritaHukrimJatim

KPK Sita Emas 1,3 kg dan Uang Rp 100 Juta

×

KPK Sita Emas 1,3 kg dan Uang Rp 100 Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Malang, Jatim Mandiri

KPK menyita 1,3 kilogram emas dan uang tunai Rp100 juta dari rumah seorang pemeriksa pajak di Malang. Penyitaan dilakukan seiring penggeledahan lintas daerah pada 11–12 Agustus 2026, dan pemeriksaan 10 saksi di Surabaya dan Surakarta, sebagai tindak lanjut dugaan korupsi restitusi PPN.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan perkara yang menjerat mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo.

Selain Malang, KPK juga menggeledah Kanwil DJP Jawa Tengah II di Surakarta serta sejumlah lokasi di Klaten, Jombang, dan Surabaya.

“Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut,” kata Budi di Jakarta, Kamis (13/8).

Khusus di Malang, penyidik menyita logam mulia seberat 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta dari rumah seorang pemeriksa pajak. Namun, KPK belum mengungkap identitas pemeriksa pajak tersebut.

“Penyidik akan menelaah setiap barang bukti yang didapatkan dalam rangkaian upaya paksa penggeledahan ini,” ujar Budi. Setelah penggeledahan, KPK menjadwalkan pemeriksaan 10 saksi pada Kamis (13/8). Lima saksi diperiksa di Polrestabes Surabaya, sedangkan lima lainnya di Polresta Surakarta.

Lima saksi di Surabaya terdiri atas pihak swasta berinisial ING dan MJS, serta tiga ASN Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan berinisial SSN, AD, dan MS. Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Sehari kemudian, KPK menetapkan tiga tersangka.

Perkara berkaitan dengan pengajuan restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti untuk tahun pajak 2024. Nilai lebih bayar berdasarkan pemeriksaan KPP mencapai Rp49,47 miliar. Setelah koreksi fiskal Rp1,14 miliar, nilai restitusi yang diajukan menjadi sekitar Rp48,3 miliar.

Baca Juga  Adu Banteng Motor GL dan Sepeda Listrik di Trawas Mojokerto, Dua Pengendara Meninggal Dunia

KPK menduga terdapat permintaan uang apresiasi dalam proses pengurusan restitusi tersebut. Para tersangka diduga menerima uang Rp1,5 miliar yang kemudian dibagi sesuai bagian masing-masing.

Penggeledahan di Malang dan sejumlah daerah menjadi bagian dari upaya menelusuri barang bukti, pihak terkait, serta dugaan aliran dana. Penyidik masih menganalisis seluruh barang bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas konstruksi perkara. (ant/ibn)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

MALANG, JATIM MANDIRI – Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad meneguhkan semangat pengabdian dan menjaga kedaulatan bangsa dalam peringatan HUT ke-81…

Berita

3.563 Napi Langsung Bebas Jakarta, Jatim Mandiri Sebanyak 174.791 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia menerima remisi dan pengurangan…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kedaulatan Indonesia melalui kemandirian pangan, energi, ekonomi,…

Berita

Polda Jatim Kirim Bantuan ke NTT Surabaya, Jatim Mandiri Pemerintah menyiapkan dana siap pakai Rp5 triliun untuk mempercepat penanganan bencana…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Tujuh satuan kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur beradu kreativitas melalui lomba video “DJKN se-Jatim…