Lumajang, Jatimmandiri.id – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang terus menyusut. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 87.860 orang, turun 2.780 orang dibandingkan Maret 2025 yang tercatat sebanyak 90.640 orang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kini berupaya menjaga tren tersebut melalui peningkatan pelayanan dasar dan perluasan kesempatan ekonomi.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, persentase penduduk miskin juga menurun dari 8,60 persen pada Maret 2025 menjadi 8,33 persen pada Maret 2026. Capaian ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan menjangkau masyarakat yang masih membutuhkan dukungan.
“Persentase penduduk miskin juga turun dari 8,60 persen menjadi 8,33 persen, sehingga penurunan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama warga yang masih membutuhkan dukungan,” kata Indah dalam keterangannya, Rabu.
Dalam satu dekade terakhir, perbaikan juga terlihat pada indikator kemiskinan Lumajang. Pada 2016, persentase penduduk miskin mencapai 11,22 persen atau sekitar 115,91 ribu orang. Angka tersebut turun menjadi 8,33 persen atau sekitar 87,86 ribu orang pada Maret 2026. Secara keseluruhan, persentasenya berkurang 2,89 poin, sedangkan jumlah penduduk miskin menyusut sekitar 28.050 orang.
“Penurunan angka kemiskinan itu menjadi kabar baik bagi Lumajang. Ke depan, kami terus berupaya agar pembangunan dan pelayanan pemerintah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga yang masih membutuhkan dukungan,” tuturnya.
Meski demikian, Indah mengingatkan bahwa penurunan statistik belum menghilangkan kebutuhan pendampingan bagi kelompok rentan. Akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, serta program pemberdayaan tetap perlu diperluas sesuai ketentuan.
“Meski menunjukkan perkembangan positif, penurunan angka kemiskinan tetap perlu diikuti upaya untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan dasar dan kesempatan ekonomi,” katanya.
Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menekankan pentingnya pelayanan yang dekat dengan warga serta kolaborasi untuk memperluas peluang peningkatan kesejahteraan.
“Melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, kami ingin memastikan kebutuhan warga dapat didengar dan ditindaklanjuti. Kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama,” katanya.
BPS Lumajang juga mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp458.716 per kapita per bulan, naik 9,18 persen dari Rp420.165 pada Maret 2025. Sementara itu, indeks kedalaman kemiskinan turun dari 0,68 menjadi 0,62, sedangkan indeks keparahan kemiskinan bertahan di angka 0,08.
Indikator tersebut melengkapi gambaran kondisi masyarakat miskin, termasuk perubahan kebutuhan minimum dan kondisi warga yang masih berada di bawah garis kemiskinan.
Pemkab Lumajang berharap capaian ini menjadi dasar untuk memperkuat kebijakan yang sesuai kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang mudah dijangkau, peluang ekonomi lebih luas, dan perhatian berkelanjutan bagi kelompok rentan tetap menjadi kunci peningkatan kesejahteraan.












