Jatim

Kapolres Lumajang Bekali Pelajar Cegah Narkoba dan Bijak Gunakan AI

Penulis: Dewi Sekar / Eni KusmayaEditor: Ayn
×

Kapolres Lumajang Bekali Pelajar Cegah Narkoba dan Bijak Gunakan AI

Sebarkan artikel ini
Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi, Wakasek Humas SMKN 1 Lumajang
Example 468x60

Lumajang, Jatimmandiri.id – Tantangan generasi muda kini tidak hanya datang dari pergaulan yang berisiko, tetapi juga penggunaan teknologi digital tanpa kendali. Untuk mengantisipasi ancaman tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi memberikan edukasi kepada ratusan siswa SMKN 1 Lumajang mengenai bahaya narkoba, etika bermedia sosial, dan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), Selasa (20/10).

Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah itu mengangkat tema “Cerdas Tanpa Narkoba, Bijak Bermedia Sosial dan AI”. Melalui penyuluhan tersebut, para siswa diajak memahami risiko penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kecakapan dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Riki menegaskan, pelajar merupakan aset penting bagi masa depan bangsa. Karena itu, mereka perlu menjaga kesehatan fisik dan mental serta menghindari narkoba yang dapat merusak kehidupan dan cita-cita.

“Generasi muda, khususnya para pelajar, adalah aset paling berharga bagi masa depan bangsa. Jangan pernah sekali-kali menyentuh atau mencoba narkoba, karena sekali terjebak, masa depan yang sudah Anda cita-citakan akan hancur seketika. Jadilah generasi yang cerdas dan berani menolak narkoba,” tegas Riki.

Selain persoalan narkotika, Kapolres menyoroti risiko penggunaan media sosial dan AI tanpa tanggung jawab. Menurutnya, teknologi dapat membantu meningkatkan kreativitas dan memperluas pengetahuan apabila digunakan secara tepat. Sebaliknya, pemanfaatan yang keliru dapat menimbulkan persoalan sosial hingga berujung pada masalah hukum.

Para siswa juga diingatkan agar memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Kebiasaan tersebut penting untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks, perundungan siber (cyberbullying), serta berbagai bentuk kejahatan digital.

“Perkembangan teknologi seperti media sosial dan “artificial intelligenc” (AI) bagaikan pisau bermata dua. Jika dimanfaatkan dengan bijak, teknologi bisa melatih kreativitas dan menambah pengetahuan. Namun, jika digunakan secara salah, bisa menjerat adik-adik ke dalam masalah hukum. Saring sebelum “sharing” dan jadilah pengguna media sosial yang beretika,” ujarnya.

Baca Juga  Semarak Mini Soccer KPU Jatim Cup 2026: KPU Bangkalan Raih Juara 1, Aang Kunaifi Tegaskan Soliditas 38 Satker

Riki menambahkan, pencegahan penyalahgunaan narkoba dan perilaku negatif di ruang digital membutuhkan dukungan sekolah serta keluarga. Kepolisian tidak dapat menjalankan upaya perlindungan generasi muda sendirian tanpa keterlibatan tenaga pendidik dan orang tua.

“Polres Lumajang tidak bisa bekerja sendirian. Sinergi antara kepolisian, tenaga pendidik di sekolah, dan para orang tua di rumah sangat krusial untuk membentengi anak-anak kita dari pengaruh lingkungan yang negatif. Mari kita ciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, kondusif, serta bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *