Jatim

Kejari Kota Mojokerto Gelar Lelang Serentak 9 Kendaraan Bermotor Rampasan Negara

×

Kejari Kota Mojokerto Gelar Lelang Serentak 9 Kendaraan Bermotor Rampasan Negara

Sebarkan artikel ini
Sebanyak sembilan unit kendaraan, terdiri dari delapan unit sepeda motor dan satu unit mobil, akan dilepas ke publik dalam gelaran Lelang Serentak Kejaksaan.
Example 468x60

Mojokerto, Jatimmandiri.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto kembali membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mendapatkan kendaraan bermotor melalui jalur resmi dan transparan.

Sebanyak sembilan unit kendaraan, terdiri dari delapan unit sepeda motor dan satu unit mobil, akan dilepas ke publik dalam gelaran Lelang Serentak Kejaksaan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Seluruh kendaraan tersebut merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap dan akan dilepas kepada masyarakat melalui mekanisme lelang yang terbuka, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Nurul Anwar mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari rangkaian Lelang Serentak Barang Rampasan/Sitaan yang diselenggarakan serentak di seluruh wilayah hukum kejaksaan se-Jatim.

Selain mempermudah akses publik, agenda ini berfokus pada optimalisasi pemulihan aset negara sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik.

Karenanya, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini secara maksimal.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan negara secara transparan. Selain menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara, pelaksanaan lelang juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel,” tuturnya, Jumat (31/7/2026).

Sebelum memasuki masa penawaran, para calon peserta diberikan kebebasan untuk memeriksa langsung kondisi fisik setiap unit yang ditawarkan.

Panitia menggelar Pameran Lelang Serentak pada 3–7 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sementara itu, sesi pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada 10–14 Agustus 2026 di jam yang sama.

“Masyarakat dapat melihat langsung kendaraan maupun barang yang akan dilelang selama masa pameran. Dengan demikian, calon peserta memiliki kesempatan untuk mengetahui kondisi objek lelang sebelum mengikuti proses penawaran,” terangnya.

Baca Juga  Perdana Digelar, Lamongan Carnival Fashion Fest Jadi Panggung Talenta Kreatif dan Penggerak Ekonomi

Seluruh rangkaian kegiatan pameran maupun pelaksanaan lelang dipusatkan di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Jatirejo–Jabung Nomor 160, Bulaksempuh, Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto (area belakang Rumah Sakit Adhyaksa).

Informasi lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran dan detail lelang dapat diakses melalui pusat layanan informasi kejaksaan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pamekasan, Jatim Mandiri KPKNL Pamekasan bersama Bea Cukai Madura, Kejaksaan Negeri Pamekasan, dan Kemenkeu Satu Madura memusnahkan barang ilegal senilai…

Berita

Menelusuri Jejak Peradaban Kuno Laut Jawa kembali menjadi perhatian sejumlah peneliti karena menyimpan karakter geologi yang dinilai penting untuk mengungkap…

Berita

Malang, Jatim Mandiri Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur bersama KPKNL Malang memperkuat sinergi dengan bank-bank…