Jakarta, Jatim Mandiri – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menekankan bahwa kehadiran polisi lalu lintas (polantas) harus memberi arti dan manfaat bagi masyarakat. Arahan itu disampaikan kepada para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda jajaran dalam kegiatan “Commander Wish Kakorlantas Polri” di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis, 15/10.
Aries mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan yang dilakukan. Menurutnya, ukuran penting lainnya adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Karena itu, laporan kinerja tidak semestinya hanya menampilkan angka atau jumlah kegiatan, tetapi juga menunjukkan manfaat kehadiran petugas.
“Kehadiran polisi bukan hanya hadir. Polisi memberi arti dari kehadiran itu,” kata Aries, dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi. Pernyataan tersebut menegaskan arahan agar tugas polantas berpusat pada kebutuhan warga, bukan sekadar rutinitas atau pencatatan kegiatan. Kehadiran personel diharapkan benar-benar diperlukan dan membawa manfaat bagi masyarakat.
Aries mencontohkan, laporan yang hanya mencatat ribuan kali pengaturan lalu lintas pada pagi hari belum cukup menggambarkan hasil kerja. Hal yang perlu dipastikan ialah apakah petugas berada di lokasi dan waktu yang dibutuhkan. Dengan pendekatan itu, pelaksanaan tugas dapat dilihat dari relevansinya bagi masyarakat, selain dari jumlah kegiatan yang tercatat.
Ia juga meminta slogan “Polisi Bersama Masyarakat” yang dicetuskan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menjadi pedoman bagi seluruh personel lalu lintas. Arahan tersebut mencakup penempatan anggota sesuai karakteristik wilayah serta jam sibuk, agar kehadiran polisi dapat dirasakan dan mendukung kebutuhan masyarakat di wilayah tugas masing-masing.
“Penempatan personel harus menyesuaikan karakteristik wilayah dan jam sibuk agar kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat,” ucap Aries. Penyesuaian lokasi dan waktu penugasan menjadi salah satu cara agar personel hadir saat dibutuhkan. Arahan ini menekankan kesesuaian penempatan dengan kondisi wilayah, bukan sekadar keberadaan petugas tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Dalam penegakan hukum, Aries meminta jajaran melaksanakan tugas secara profesional dan berkeadilan. Personel juga diminta memahami kondisi masyarakat di wilayah tugas, dengan tetap mematuhi aturan dan memperhatikan aspek keselamatan. Ia turut meminta laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 ditangani dengan cepat dan tepat, tanpa menghindari tanggung jawab pelayanan.
Aries juga mengaitkan kelancaran dan keamanan lalu lintas dengan distribusi berbagai kebutuhan masyarakat. Jajaran lalu lintas diminta memastikan kebutuhan pokok, bahan pangan, material bangunan, hingga bahan bakar minyak (BBM) dapat didistribusikan dengan aman. Ia menyebut jalan sebagai jalur yang banyak dilalui dalam alur distribusi tersebut.
“Bagaimana menjaga alur distribusi baik sembako, upaya bahan pangan, bahan bangunan, BBM, itu aman. Itu ruang aman yang memang banyak melalui jalan,” ujar Aries. Arahan itu merangkum perhatian terhadap pelayanan, penegakan hukum, respons laporan, serta keamanan distribusi. Dengan demikian, tugas polantas diarahkan agar kehadiran petugas memberi arti bagi masyarakat dan mendukung keselamatan serta kelancaran kebutuhan warga.












