Jatim

Kades Bakungtemenggungan Suarakan Jaminan Pasar Program Ketahanan Pangan

Penulis: Dicky DeaEditor: Alif Bintang
×

Kades Bakungtemenggungan Suarakan Jaminan Pasar Program Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Bakungtemenggungan, Abu Dawud, memberikan keterangan pers.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id — Pelaksanaan program ketahanan pangan berbasis alokasi 20 persen Dana Desa di Jawa Timur dinilai memerlukan perlindungan regulasi serta jaminan pasar yang konkret dari pemerintah di atasnya.

Tanpa adanya proteksi dan jejaring fasilitasi yang kuat, modal usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai rentan menyusut dan berujung sekadar menjadi formalitas belaka.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Aspirasi krusial tersebut disuarakan oleh Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Jatim yang juga Kepala Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Abu Dawud, di sela-sela Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Jawa Timur.

Dawud mengungkapkan bahwa secara prinsipil, struktur pemerintahan desa dan BUMDes telah siap mengawal program prioritas pemerintah pusat maupun daerah. Namun, skema pelaksanaannya di lapangan kerap menemui jalan buntu akibat minimnya keterlibatan BUMDes dalam rantai pasok lokal.

“Kami yang ada di bawah ini adalah pelaksana program, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten. Terkait program ketahanan pangan 20 persen yang dialokasikan ke BUMDes, harapan kami BUMDes diberi peran nyata untuk menjadi supplierkebutuhan bahan pangan, seperti di SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) atau program komoditas harian di wilayah kecamatan masing-masing,” ujar Dawud.

Ia menyayangkan praktik di lapangan yang selama ini kerap mengabaikan potensi lokal.

Pengadaan bahan pangan skala besar sering kali langsung disuplai dari pabrik atau pengusaha besar di luar wilayah desa, alih-alih memberdayakan unit usaha di tingkat desa.

“Selama ini banyak yang beli daging ayam atau telur langsung ke pabrik atau pengusaha besar. Padahal kalau BUMDes yang dilibatkan untuk budidaya ayam telur, ayam pedaging, hingga sayur-mayur, modal Dana Desa akan berkembang, menghasilkan profit, sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga lokal,” terangnya.

Baca Juga  GAYATRI Berjalan, KPM Keluhkan Mahalnya Pakan Ayam, Pemkab Bojonegoro Diminta Perkuat Pendampingan dan Akses Pakan

Lebih lanjut, Dawud menegaskan agar pemerintah daerah dan pusat hadir secara aktif memberikan rekomendasi serta memfasilitasi kemitraan strategis supaya BUMDes memiliki kepastian pasar yang berkelanjutan.

“Jika tidak ada kewajiban atau fasilitasi dari pemerintah atas, BUMDes tidak punya pasar yang menentu dan konsepnya tidak tertata. Akibatnya modal usaha rentan susut. Jangan sampai program ketahanan pangan ini hanya menjadi beban tanggung jawab Kepala Desa dan BUMDes tanpa ada pengamanan unit usaha,” tegasnya.

Selain menyoroti eksistensi BUMDes, Dawud turut mendorong pentingnya pelibatan pemerintah desa dalam perumusan tata ruang dan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) bersama Kementerian Dalam Negeri.

Langkah ini dinilai penting agar regulasi tata guna lahan di tingkat akar rumput benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan masyarakat serta Program Strategis Nasional.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *