Dalam NegeriJatim

Pemerintah & DPR Resmi Naikkan Status PPPK Paruh Waktu, Reni Astuti: Sesuai Aspirasi Masyarakat

Penulis: Alif Bintang
×

Pemerintah & DPR Resmi Naikkan Status PPPK Paruh Waktu, Reni Astuti: Sesuai Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi X DPR RI Dr Reni Astuti SSi MPSDM.
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id — Keputusan strategis pemerintah bersama DPR RI untuk menaikkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu disambut antusias oleh berbagai kalangan.

Kebijakan yang mencakup lintas profesi, mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satpol PP, hingga tenaga teknis dan pelaksana lainnya ini dinilai sebagai tonggak sejarah baru dalam memberikan kepastian kesejahteraan bagi pelayan publik.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya–Sidoarjo), Dr Reni Astuti SSi MPSDM, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan jawaban nyata atas berbagai keluhan dan aspirasi yang kerap diterimanya langsung dari masyarakat selama masa reses.

“Saya mengapresiasi langkah nyata pemerintah bersama DPR RI. Ini merupakan keputusan yang patut disambut baik karena memberikan harapan dan kepastian bagi saudara-saudara kita yang selama ini telah bekerja dan mengabdi untuk masyarakat, tetapi masih berstatus PPPK paruh waktu,” ujar Reni, Jumat (6/11/2026).

Legislator asal Surabaya itu mengungkapkan, di daerah pemilihan Surabaya dan Sidoarjo, banyak sekali tenaga teknis di berbagai dinas seperti Damkar, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan yang menaruh harapan besar pada kejelasan status kepegawaian mereka.

“Dalam masa reses ini, banyak aspirasi yang kami terima terkait persoalan tenaga PPPK paruh waktu. Mereka berharap ada kepastian status dan penghargaan yang lebih layak atas pengabdian yang telah diberikan. Karena itu, keputusan pemerintah ini menjawab harapan banyak pihak,” ungkapnya.

Reni juga menekankan pentingnya inklusivitas dalam penerapan kebijakan ini.

Perhatian tidak boleh hanya berfokus pada sektor pendidikan atau kesehatan saja, melainkan harus merata hingga ke lini tenaga administrasi sekolah, operator, hingga teknisi sektor pelayanan publik lainnya.

Baca Juga  Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027

“Jangan sampai perhatian hanya tertuju pada satu profesi. Ada operator sekolah, tenaga administrasi sekolah, tenaga teknis di sektor kesehatan, serta berbagai tenaga pelaksana lainnya yang juga memiliki kontribusi penting. Mereka semua perlu mendapatkan perhatian dan rasa keadilan sesuai dengan ketentuan serta mekanisme yang berlaku,” tegas Reni.

“Kabar bahagia ini tentu menjadi harapan bagi banyak pihak. Sebagai anggota DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo saya akan siap mengawal transisi status kepegawaian ini,” tambahnya.

Berdasarkan keputusan yang diumumkan pada Jumat (6/11/2026), proses transisi peningkatan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan mulai dieksekusi secara bertahap pada 1 Januari 2027.

Menyongsong pelaksanaan tersebut, Reni mendorong agar pemerintah pusat dan daerah segera memperkuat koordinasi, utamanya terkait validasi data, pemetaan formasi, hingga kesiapan alokasi anggaran agar proses transisi berjalan mulus tanpa kendala administratif.

“Saya mendorong agar keputusan ini segera direalisasikan. Sebagaimana rencana pengangkatan guru PPPK paruh waktu yang akan dimulai Januari 2027, implementasi bagi profesi lainnya juga perlu dipersiapkan dengan baik agar seluruh pihak yang menjadi sasaran kebijakan mendapatkan kepastian,” pesan politisi PKS ini.

Di akhir keterangannya, Reni mengajak seluruh elemen untuk terus mengawal kebijakan ini agar tepat sasaran, berkeadilan, dan mampu mendongkrak motivasi kerja para abdi negara dalam melayani masyarakat.

“Ini adalah harapan banyak masyarakat yang selama ini memperjuangkan kepastian status dan masa depan pekerjaannya. Mari kita kawal bersama agar keputusan baik ini benar-benar terealisasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi seluruh tenaga yang berhak,” tutur Reni.

“Semoga langkah ini menjadi awal penyelesaian berbagai persoalan kepegawaian yang selama ini dihadapi para tenaga PPPK paruh waktu. Mari kita kawal bersama demi kepastian, kesejahteraan, dan penghargaan yang lebih baik bagi mereka yang telah mengabdikan diri untuk negeri,” pungkasnya.

Baca Juga  Menelusuri Jejak Peradaban Kuno, Mengapa Plato Menulis Atlantis?
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *