Kudus, JATIMMANDIRI.ID – Pemerintah Kabupaten Kudus terus memperluas pembangunan jalur sepeda sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang ramah bagi pesepeda sekaligus mengurangi polusi udara di kawasan perkotaan.
Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus Sahri Noto Utomo mengatakan penyediaan jalur sepeda telah dimulai sejak 2024 dan dilakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan utama.
“Jalur sepeda pertama dibangun di Jalan Ramelan pada 2024, kemudian dilanjutkan di Jalan Sunan Kudus pada tahun berikutnya sebagai tindak lanjut arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Sahri, Selasa (21/7).
Pada 2026, Pemkab Kudus kembali menambah jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani. Kedua ruas tersebut dipilih karena memiliki tingkat aktivitas lalu lintas yang tinggi, baik pada siang maupun malam hari.
Jalan Ahmad Yani, misalnya, menjadi jalur utama antar-jemput pelajar pada siang hari, sementara malam harinya berkembang menjadi kawasan pusat kuliner dan coffee street yang ramai dikunjungi masyarakat.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran sekitar Rp900 juta pada tahun 2026. Dana tersebut digunakan untuk pembuatan marka jalur sepeda dengan total luas mencapai sekitar 3.000 meter persegi.
Menurut Sahri, keberadaan jalur sepeda bukan hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pesepeda, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Dengan fasilitas yang semakin memadai, kami berharap budaya bersepeda di Kudus semakin berkembang dan masyarakat memiliki alternatif transportasi yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan jalur sepeda dapat mendorong masyarakat beralih menggunakan sepeda untuk aktivitas sehari-hari sehingga emisi kendaraan bermotor di kawasan perkotaan dapat ditekan.
Dishub juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk saling menghormati fungsi jalur sepeda. Marka dibuat dengan garis putus-putus sehingga dalam kondisi tertentu masih dapat dilalui kendaraan lain, namun tetap harus mengutamakan keselamatan pesepeda.
Selain melalui anggaran Dishub, pembangunan maupun pemeliharaan jalur sepeda juga dapat didukung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, terutama pada ruas jalan yang sebelumnya telah memiliki jalur sepeda namun tertutup pelapisan aspal baru.
Pemkab Kudus berharap pengembangan infrastruktur tersebut menjadi langkah awal menuju kota yang lebih ramah lingkungan, nyaman, dan mendukung mobilitas masyarakat secara berkelanjutan.












