Jatim

Dukung Larangan Penyebaran Budaya LGBTQ, MUI Jatim: Ancaman Nyata Bagi Kualitas SDM Bangsa

×

Dukung Larangan Penyebaran Budaya LGBTQ, MUI Jatim: Ancaman Nyata Bagi Kualitas SDM Bangsa

Sebarkan artikel ini
Lia Istifhama.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) mendukung regulasi yang mengatur larangan penyebaran budaya lesbian, gay, bisexual, transgender, and queer (LGBTQ).

Sekretaris MUI Jatim yang juga anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama MEI, mengatakan penguatan moral tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran ulama dan seluruh elemen masyarakat.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Menurutnya, selain regulasi, penguatan literasi digital berbasis nilai-nilai keagamaan perlu diperkuat untuk membangun pola pikir generasi muda.

Ia menilai edukasi tersebut penting agar anak-anak tidak terjerumus pada perilaku yang menurut pandangannya menyimpang.

“Peran masyarakat sangat penting. Jangan hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga ulama dan seluruh elemen masyarakat harus ikut memberikan edukasi dan penguatan kepada generasi muda,” katanya, Minggu (12/7/2026).

Lia berpendapat, perilaku LGBTQ dapat berdampak terhadap masa depan generasi bangsa.

Menurut pandangannya, persoalan tersebut berkaitan dengan aspek moral dan kesehatan sehingga perlu mendapat perhatian serius.

“Kalau seorang anak terjebak dalam perilaku LGBTQ yang menyimpang, menurut pandangan kami hal itu dapat memengaruhi masa depan mereka, termasuk dalam membangun kehidupan berkeluarga. Ada pula aspek kesehatan yang perlu menjadi perhatian,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai keterkaitan LGBTQ dengan isu keamanan negara, Lia mengatakan persoalan tersebut dipandang sebagai ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Ia juga mengaitkan pandangannya dengan penelitian yang pernah dilakukannya mengenai ketahanan psikologis korban pelecehan seksual terhadap anak.

Menurutnya, korban pelecehan seksual dapat mengalami dampak psikologis yang berat.

Lebih lanjut, Lia mengatakan MUI Jatim terus mendorong penguatan ukhuwah atau persaudaraan sosial sebagai langkah preventif.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya anak-anak dan remaja yang dinilai rentan menghadapi berbagai persoalan sosial.

Baca Juga  DPD RI Uji Sahih RUU BUMD, Senator Lia Dorong Penguatan Tata Kelola Bank Jatim

“Jangan hanya peduli kepada anak sendiri. Ketika melihat anak-anak di sekitar berada dalam kondisi yang rentan, masyarakat juga harus hadir dan memberikan perhatian. Ini adalah bagian dari penguatan modal sosial dan semangat persaudaraan,” katanya.

Sementara itu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam kebijakan pertahanan negara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *