Kota Besar

DPRD Surabaya Usut Penolakan Gereja di Bukit Palma

×

DPRD Surabaya Usut Penolakan Gereja di Bukit Palma

Sebarkan artikel ini
DPRD Surabaya
Spanduk penolakan rumah ibadah di kawasan Citraland Surabaya
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Anggota Komisi C DPRD Surabaya Josiah Michael soroti sulitnya pendirian rumah ibadah di kawasan Citraland akibat penolakan warga perkampungan sekitar.

  • Masalah administrasi perumahan yang belum membentuk RT/RW mandiri dinilai menjadi biang kerok penolakan izin pendirian tempat ibadah.

  • DPRD Surabaya akan menelusuri penolakan gereja di Bukit Palma guna mengetahui alasan pasti serta pihak gereja yang terdampak.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael, menyoroti masih rumitnya proses pendirian rumah ibadah di Kota Surabaya. Sepanjang tahun ini, ia mencatat setidaknya sudah ada tiga rumah ibadah di kawasan Citraland yang mendapat penolakan dari warga perkampungan di sekitarnya.

Josiah menilai, salah satu akar permasalahan utama dari penolakan tersebut terletak pada tata kelola administrasi perumahan modern yang belum memiliki struktur RT dan RW sendiri.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Hal ini membuat perumahan tersebut harus menginduk pada RT dan RW perkampungan terdekat, yang kerap kali memicu dinamika dalam proses perizinan.

“Saya pikir Indonesia sudah merdeka, tapi ternyata mendirikan rumah ibadah saja susah ya, apalagi di Surabaya. Sepanjang pengetahuan saya ini sudah tiga rumah ibadah di kawasan Citraland yang ditolak oleh warga perkampungan di sekeliling Citraland,” bebernya.

“Jadi problem utamanya kalau menurut saya adalah perumahan-perumahan ini banyak yang belum bisa mendirikan RT/RW. Jadi secara administrasi mengikuti RT/RW terdekat yaitu perkampungan yang di sekitar sana, ini sering jadi biang kerok untuk masalah pendirian rumah ibadah,” imbuh Josiah Michael.

Ia menambahkan, lokasi beberapa tempat ibadah yang ditolak tersebut padahal berada di jalur utama dan posisinya cukup jauh dari pemukiman perkampungan.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Baca Juga  Lebur Sekat, SMP YPPI 1 Surabaya Gelar Upacara Kemerdekaan Inklusif

“Kalau kita lihat, banyak sekali tempat ibadah yang ditolak itu lokasinya malah jauh dari perkampungan dan tidak mengganggu seharusnya untuk mereka,” jelasnya.

Sebut Bakal Telusuri Kasus Penolakan Gereja di Bukit Palma

Terkait penolakan rumah ibadah yang baru-baru ini muncul di kawasan Bukit Palma, Josiah menyatakan pihak legislatif akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi gereja mana yang terdampak serta mendalami alasan di balik penolakan warga, menyusul munculnya spanduk penolakan yang terpasang di lokasi.

“Khusus untuk kasus yang ada di Bukit Palma ini, kita masih belum bisa menelaah ya ini penyebabnya apa atau permasalahannya apa dan dari gereja mana ini yang ditolak. Sebab kita hanya melihat spanduk yang terpasang di depan. Ini kita akan follow up untuk mencari dari gereja mana ini yang sedang ditolak pembangunannya,” ungkapnya.

DPRD Kota Surabaya berkomitmen untuk mencari tahu alasan pasti dari warga perkampungan setempat agar didapat solusi yang adil bagi seluruh pihak.

“Alasan penolakan warga juga akan kita cari tahu apa penyebabnya. Karena seharusnya keberadaan gereja yang berada di Citraland, yang berada di jalur utama Citraland, ini seharusnya tidak mengganggu keberadaan dari warga sekitar. Sementara itu sih yang bisa saya sampaikan,” pungkas Josiah Michael.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *