BeritaJatim

DPRD Kota Malang Gelar Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ APBD 2025

×

DPRD Kota Malang Gelar Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Malang-Jatim Mandiri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Wali Kota pada rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Senin Kliwon, 27 Juli 2026.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Turut hadir dalam paripurna yang dilaksanakan di gedung dewan setempat Jalan Tugu 1a Kota Malang tersebut antara lain, Wakil Wali Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, para Wakil Ketua DPRD Kota Malang, para Ketua Fraksi, Ketua Komisi beserta seluruh anggota DPRD Kota Malang, FORKOPIMDA Kota Malang, Sekretaris Daerah Kota Malang, para pimpinan partai politik di Kota Malang, jajaran staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat, direktur RSUD dan Direktur perusahaan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Rapat paripurna yang sedianya dilaksanakan pada pukul 09.00 sempat tertunda dikarenakan terjadi Deadlock sekitar pukul 12.20 WIB hingga 12.40 WIB saat pimpinan sidang hendak membacakan keputusan terhadap LKPJ APBD 2025. Terjadi deadlock selama sekitar 20 menit setelah sejumlah anggota dewan melayangkan interupsi terkait mekanisme pengambilan keputusan.

Situasi itu membuat jalannya sidang tertunda sebelum akhirnya rapat kembali dilanjutkan. Perbedaan pandangan antaranggota DPRD mengenai sikap lima fraksi yang menyatakan abstain memicu perdebatan yang cukup panjang di ruang rapat,bahkan Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi sempat melakukan walk out pada rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2025 DPRD Kota Malang.

Interupsi pertama disampaikan anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi. Dia meminta sikap abstain yang disampaikan lima fraksi tidak diabaikan dan perlu dibahas lebih lanjut melalui forum lobi bersama Pemerintah Kota Malang. “Saya mengusulkan rapat diskors 10 menit,”ucap Arif Wahyudi.

Baca Juga  Bupati Yes Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Usulan tersebut kemudian mendapat tanggapan berbeda dari anggota DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan. Menurut dia, mekanisme skors tidak diperlukan karena keputusan dapat langsung ditentukan melalui pemungutan suara. “Di tata tertib tidak ada abstain.Jadi sikap harus jelas menyetujui atau menolak,” tegas Harvard.

Perdebatan pun berlanjut setelah anggota DPRD lainnya, Dito Arief Nurakhmadi dan Rokhmad, turut menyampaikan pandangan mengenai mekanisme pembahasan LKPJ APBD 2025. Hujan interupsi membuat pimpinan sidang belum dapat melanjutkan pembacaan keputusan.

Hingga akhirnya situasi baru kembali kondusif sekitar pukul 12.40 WIB. Namun, sebelum pembahasan dilanjutkan, Arief Wahyudi memutuskan meninggalkan ruang sidang atau walk out sebagai bentuk penolakan terhadap kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LKPJ APBD 2025. Meski demikian, sidang paripurna tetap dilanjutkan sesuai agenda yang telah dijadwalkan.

Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang yang dibacakan Lea Mahdarina memberikan sederet catatan terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.

Mulai potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD),timpangnya belanja daerah, tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA),hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Catatan tersebut disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang memilih abstain terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Malang 2025. Selain Fraksi Nasdem-PSI, juga ada Fraksi Golkar, PKB, PKS, dan Damai.

Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurrakhmadi, mengatakan sikap tersebut didasarkan pada hasil kajian terhadap perencanaan, pelaksanaan anggaran, hingga tata kelola pemerintahan.

Perdebatan dalam rapat menunjukkan adanya perbedaan pandangan di kalangan anggota DPRD mengenai mekanisme pengambilan keputusan, khususnya terkait posisi fraksi yang menyatakan abstain dalam pembahasan LKPJ APBD 2025. (adv)

Baca Juga  Pemkab Probolinggo Optimistis PAD Naik

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *