Jatim

DPRD Jatim Desak Pemprov Tutup BUMD Mati Suri Pembakar Anggaran

×

DPRD Jatim Desak Pemprov Tutup BUMD Mati Suri Pembakar Anggaran

Sebarkan artikel ini
DPRD Jatim
Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono
Example 468x60

Intisari Berita:

  • DPRD Jatim mendesak Pemprov Jatim berani membubarkan BUMD “mati suri” yang terus menyedot anggaran tanpa menyumbang PAD secara nyata.

  • Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, menegaskan langkah efisiensi ini mengadopsi semangat Presiden Prabowo Subianto dalam memangkas BUMN.

  • Komisi C DPRD Jatim siap mengawal ketat evaluasi BUMD serta mengapresiasi terobosan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang mewajibkan penyetoran 90 persen pendapatan BUMD ke kas daerah.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk segera mengambil langkah tegas dan berani dengan membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak produktif.

Perusahaan pelat merah yang terus menyedot anggaran daerah tanpa memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai hanya menjadi beban keuangan daerah.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, menyatakan bahwa kebijakan penataan BUMD ini mengadopsi semangat efisiensi tingkat nasional yang digelorakan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam memangkas jumlah BUMN.

”Kalau yang stuck, saya menyarankan untuk dievaluasi atau ditutup. Kalau memang ada kebijakan harus tutup dan memang membebani dari anggaran pemerintah daerah,” tegas Blegur di Surabaya, Selasa (11/8/2026).

Blegur, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, menambahkan bahwa Pemprov Jatim tidak boleh ragu menghentikan operasional BUMD yang terbukti tidak memiliki prospek bisnis yang jelas.

“Kita harus realistis dan rasional. APBD ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan manfaatnya. Kalau BUMD hanya menjadi ‘benalu’ yang menyerap penyertaan modal tapi nihil deviden, untuk apa dipertahankan? Lebih baik anggarannya dialokasikan langsung untuk program rakyat seperti sekolah gratis atau perbaikan jalan,” tambah Blegur.

Komisi C Siap Kawal Rekomendasi Pansus: Nyawa BUMD Harus Diukur dari PAD

DPRD Jatim menegaskan bahwa evaluasi BUMD bukan sekadar wacana politis, melainkan tindak lanjut konkret dari sejumlah rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) pembahas kinerja BUMD yang telah merumuskan pola optimalisasi tata kelola BUMD Jatim.

Baca Juga  Lamongan Jajaki Peluang Investasi dengan India, Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Sebagai koordinator Komisi C yang bermitra langsung dengan BUMD, Blegur memastikan pihaknya akan terus mengawal agar perusahaan pelat merah milik Pemprov Jatim benar-benar profesional, produktif, dan berorientasi pada peningkatan PAD.

Jika dalam evaluasi lanjutan ditemukan BUMD yang sudah “mati suri” dan tidak bisa diselamatkan, opsi penutupan mutlak harus diambil demi menyelamatkan keuangan daerah.

“Kami di DPRD, khususnya Komisi C, tidak akan lagi memberikan toleransi kepada direksi BUMD. Yang sekadar ‘menumpang hidup’ tanpa ada target deviden yang jelas. Kinerja manajemen BUMD akan kita audit secara ketat. Kalau memang sudah tidak ada kemampuan untuk cetak laba, ya opsi likuidasi atau penutupan adalah harga mati. Kita selamatkan keuangan daerah dari kebocoran yang sia-sia,” tegas legislator senior Partai Golkar tersebut.

Satu Napas dengan Kebijakan Presiden Prabowo dan Apresiasi Langkah KDM

Langkah tegas DPRD Jatim ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menegaskan bakal memangkas jumlah BUMN secara signifikan. Dari yang semula berjumlah sekitar 1.000 perusahaan menjadi 250 perusahaan saja demi efisiensi nasional.

Prabowo menegaskan komitmennya untuk membenahi BUMN. Agar perusahaan milik negara bekerja secara lebih efisien dan kompetitif.

Hal itu disampaikan Presiden dalam acara penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Minggu lalu.

Selain merujuk pada arahan Presiden Prabowo, Blegur juga melontarkan pujian atas langkah berani Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Yang tengah menyiapkan reformasi menyeluruh terhadap BUMD di wilayahnya demi mendongkrak PAD.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tak hanya mengevaluasi perusahaan yang tidak produktif. Tetapi juga merombak pola pengelolaan keuangan BUMD dengan mewajibkan 90 persen pendapatan BUMD disetorkan langsung ke kas daerah.

Baca Juga  Duet Emil-Lia Menguat, Pengamat Sebut Pasangan Tanpa Cela di Pilgub Jatim

“Langkah Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi itu sangat inspiratif dan patut dipelajari oleh Pemprov Jatim. Mewajibkan 90 persen pendapatan BUMD langsung masuk ke kas daerah adalah bentuk transparansi dan ketegasan. BUMD dibangun dengan modal uang rakyat, maka hasilnya harus dikembalikan semaksimal mungkin untuk rakyat. Jatim harus berani mengambil terobosan serupa,” pungkas Blegur.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jatim

Jember, Jatimmandiri.id –  Pemerintah Kabupaten Jember terus memperluas layanan kesehatan gratis melalui program Homecare. Kali ini, layanan tersebut menyasar warga…