Jateng

BNNP Sumut Selidiki Ladang Ganja di Mandailing Natal

Penulis: Habib Al Bay Haqqi
×

BNNP Sumut Selidiki Ladang Ganja di Mandailing Natal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Medan, Jatim Mandiri – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menyelidiki dugaan keterlibatan pelaku dalam penanaman ganja di lahan sekitar lima hektare. Lokasi yang menjadi perhatian berada di perbukitan pegunungan Desa Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal. Penyelidikan mencakup penelusuran pemilik lahan maupun pihak yang diduga berperan dalam penanaman tersebut.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Komisaris Besar Polisi Josua Tampubolon menyampaikan keterangan mengenai proses penyelidikan itu di Medan, Senin. Ia mengatakan, BNNP masih berupaya mengungkap siapa pemilik dan pihak yang berkaitan dengan ladang ganja di kawasan tersebut.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik maupun yang berperan terkait ladang ganja di daerah tersebut,” ujar Josua. Keterangan itu menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan pihak-pihak yang diduga terlibat belum disebutkan secara rinci dalam informasi yang disampaikan.

Josua menjelaskan, penyelidikan ladang ganja tersebut merupakan bagian dari komitmen BNN dalam pemberantasan narkoba di wilayah itu. Upaya tersebut diarahkan pada penanganan dugaan penanaman ganja di perbukitan Desa Tor Sihite, sekaligus menjadi bagian dari kerja pemberantasan narkoba yang dilakukan BNNP Sumatera Utara.

Ia juga menyebut kegiatan pemberantasan narkoba itu sebagai atensi Kapolri dalam program 100 kerja. Program tersebut, menurut keterangan Josua, berkaitan dengan upaya memberantas narkoba demi generasi bangsa. Dalam informasi yang disampaikan, atensi itu menjadi salah satu konteks bagi pelaksanaan kegiatan BNNP di wilayah Mandailing Natal.

Selain penyelidikan, BNNP melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai ladang ganja tersebut. Josua menyampaikan, pelibatan masyarakat dan pemerintahan daerah penting dalam pemberantasan narkoba. Keduanya disebut berperan dalam upaya tersebut, sementara BNNP juga berusaha membuka saluran bagi warga untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan penanaman ganja di pegunungan.

Baca Juga  Polda Jatim Larang Seluruh Personel Gunakan Vape, Pelanggar Bakal Ditindak

“Selain melakukan pemberantasan narkoba, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait ladang ganja tersebut,” kata Josua. Sosialisasi itu ditujukan kepada masyarakat di sekitar lokasi menurut keterangan yang diberikan. Sumber tidak merinci bentuk kegiatan, waktu pelaksanaan, jumlah warga yang terlibat, maupun hasil sosialisasi tersebut.

BNNP juga mendirikan posko pengaduan bagi masyarakat. Posko itu disediakan untuk memudahkan warga memberikan informasi terkait pihak yang menanam ganja di pegunungan tersebut. Keberadaan posko menjadi salah satu langkah yang disebut dalam penanganan kasus, selain penyelidikan terhadap pemilik dan pihak-pihak yang diduga berperan.

Sebelumnya, BNNP Sumatera Utara bersama Kepolisian Daerah Sumut memusnahkan 150 batang ganja pada Sabtu (31/10). Pemusnahan berlangsung di kawasan perbukitan pegunungan Tor Shite, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal. Informasi tersebut merupakan kegiatan sebelumnya yang berkaitan dengan pemberantasan ganja di wilayah itu; sumber tidak menyebutkan hubungan langsung antara 150 batang yang dimusnahkan dan lahan sekitar lima hektare yang kini diselidiki.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *