Bantul, JATIMMANDIRI.ID – Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bantul menyalurkan bantuan modal usaha kepada 345 warga kurang mampu sepanjang 2026. Program ini difokuskan untuk mendorong lahirnya wirausaha baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul Prapta Nugraha mengatakan bantuan tersebut tidak hanya berupa permodalan, tetapi juga dibarengi dengan pelatihan dan pendampingan usaha agar penerima mampu mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan.
“Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat kurang mampu agar memiliki kesempatan berwirausaha dan meningkatkan penghasilannya,” ujar Prapta, Selasa (21/7).
Sebanyak 345 penerima manfaat berasal dari keluarga kategori desil 1, 2, dan 3 berdasarkan usulan pemerintah kalurahan. Mereka dipilih setelah melalui proses verifikasi dan kurasi bersama instansi terkait untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Setiap calon penerima diwajibkan menyusun proposal usaha yang berisi rencana pengembangan bisnis, baik untuk memulai usaha baru maupun memperbesar usaha yang telah berjalan.
Usaha yang diajukan pun cukup beragam, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berdasarkan bidang usahanya, para penerima kemudian dikelompokkan untuk mengikuti pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Pelatihan diberikan sesuai jenis usahanya, seperti integrated farming, UMKM, maupun perikanan. Tujuannya agar mereka memiliki bekal sebelum menerima bantuan modal,” jelasnya.
Hingga pertengahan tahun, bantuan telah disalurkan kepada 109 penerima manfaat, sementara proses distribusi kepada penerima lainnya dilakukan secara bertahap.
DKUKMPP juga menyiapkan program pendampingan lanjutan melalui monitoring usaha mulai Juli hingga Desember 2026. Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan usaha sekaligus memastikan bantuan yang diberikan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan keluarga.
Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Bantul Syahroini Djamil menegaskan penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul.
Menurutnya, validasi data menjadi langkah penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, terutama keluarga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.
“Kami ingin bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Fokus Baznas bukan sekadar bantuan konsumtif, tetapi pemberdayaan ekonomi agar masyarakat bisa mandiri,” katanya.
Distribusi bantuan dilakukan melalui kantor kalurahan maupun kapanewon dengan rata-rata sekitar 30 penerima manfaat di setiap kapanewon.
Program pemberdayaan tersebut diharapkan mampu melahirkan lebih banyak pelaku usaha baru di Bantul sehingga secara bertahap dapat mengurangi angka kemiskinan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat keluarga.












