HukrimJateng

1.134 Mahasiswa Upgris Jadi Relawan Antinarkoba saat KKN di Empat Kabupaten Jateng

×

1.134 Mahasiswa Upgris Jadi Relawan Antinarkoba saat KKN di Empat Kabupaten Jateng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Semarang, JATIMMANDIRI.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menggandeng 1.134 mahasiswa Universitas PGRI Semarang (Upgris) sebagai relawan antinarkoba dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Para mahasiswa akan diterjunkan ke empat kabupaten untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat mengatakan para peserta KKN akan ditempatkan di Kabupaten Semarang, Demak, Kendal, dan Grobogan. Selain menjalankan program pengabdian kepada masyarakat, mereka juga dibekali materi mengenai Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun generasi muda yang sehat, berkarakter, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Agus, Selasa (21/7).

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan karena berinteraksi langsung dengan masyarakat selama menjalani KKN. Karena itu, mereka diharapkan mampu menyampaikan edukasi tentang bahaya narkotika melalui berbagai pendekatan yang mudah dipahami warga.

BNN juga mendorong para mahasiswa memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan konten edukatif dan kreatif mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut dinilai penting mengingat penyebaran informasi kini lebih banyak berlangsung melalui platform digital.

Rektor Universitas PGRI Semarang Sapto Budoyo menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, KKN tidak hanya menjadi wadah penerapan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga sarana bagi mahasiswa untuk berkontribusi langsung dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat.

“Mahasiswa memiliki kesempatan memberikan edukasi sekaligus menjadi contoh dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2023–2025, angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk. Angka tersebut meningkat dibandingkan prevalensi tahun 2023 yang berada di level 1,73 persen.

Baca Juga  Penanganan Daging Kurban Harus Sesuai Standar Kesehatan, Distannak Jateng Beri Imbauan

Di Jawa Tengah sendiri, penyalahgunaan narkoba masih menjadi perhatian, terutama di kalangan usia produktif. Kota Semarang tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengungkapan kasus narkotika terbanyak di provinsi tersebut.

Sepanjang 2025, BNN Provinsi Jawa Tengah berhasil mengungkap 40 kasus narkotika dengan 43 tersangka. Kondisi itu menjadi salah satu alasan pentingnya pelibatan mahasiswa dalam memperluas edukasi dan pencegahan di tingkat masyarakat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *