Intisari Berita:
Jawa Timur mencatat 750 kasus kekerasan anak sepanjang 2025 (tertinggi kedua nasional), dengan maraknya kasus bullying di sekolah (37%–37,5%).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana (Bunda Renny) tegaskan data ini alarm keras dan HAN 2026 wajib jadi momentum evaluasi.
DPRD Jatim berkomitmen mendorong penguatan fungsi legislasi, anggaran UPTD PPA, hingga kolaborasi lintas sektor demi Indonesia Emas 2045.
Surabaya, Jatimmandiri.id — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi catatan kritis bagi evaluasi sistem perlindungan anak di Jawa Timur. Pasalnya, angka kekerasan terhadap anak di Jawa Timur masih menduduki peringkat kedua tertinggi secara nasional.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tahun 2025, total kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim mencapai 2.758 kasus. Dari jumlah tersebut, khusus kasus kekerasan terhadap anak tercatat menembus angka 750 kasus, berada tepat di bawah Jawa Barat.
Kondisi memprihatinkan ini memicu respons tegas dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana. Pihaknya menegaskan bahwa peringatan HAN 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” semestinya tidak sebatas ajang seremonial, melainkan pendorong koreksi total.
“Data itu menunjukkan bahwa perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar bersama. Negara harus hadir memastikan setiap anak memperoleh hak hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Bunda Renny, Kamis (23/7/2026).
Bullying di Sekolah Menyumbang 37% Kasus Kekerasan
Berdasarkan laporan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) bersama Dinas PPA Jatim, dari total aduan kekerasan anak di lingkungan pendidikan, sekitar 37% hingga 37,5% di antaranya merupakan kasus perundungan (bullying), baik berupa intimidasi fisik, verbal, maupun cyberbullying.
Bunda Renny yang juga bertindak selaku Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim ini menilai bahwa maraknya bullying di satuan pendidikan serta pesatnya ancaman eksploitasi siber digital menuntut pola penanganan komprehensif, bukan sekadar penegakan hukum di hilir.
-
Penguatan Benteng Keluarga: Edukasi pola pengasuhan yang sehat dan berkarakter.
-
Pengawasan Ruang Digital: Membentengi anak dari cyberbullying dan paparan konten berbahaya.
-
Integrasi Layanan & Pendidikan: Mendorong sekolah bersih dari perundungan serta pemenuhan gizi dan kesehatan mental.
Dorong Penguatan Anggaran UPTD PPA dan Regulasi Daerah
Politisi senior asal Kediri ini memungkasi bahwa investasi terbaik daerah tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik semata, melainkan pada penciptaan lingkungan yang aman bagi calon penerus bangsa menuju Generasi Emas 2045.
Melalui hak legislasi, penganggaran, dan pengawasan di parlemen, DPRD Jatim akan mengawal penguatan kapasitas operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di berbagai kabupaten/kota.
“Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa tidak boleh ada satu pun anak kehilangan masa depannya akibat kekerasan, pengabaian, ataupun ketidakmampuan negara menghadirkan perlindungan yang memadai,” pungkas Bunda Renny.












