Jember, Jatimmandiri.id – Bupati Jember, Gus Fawait, resmi melantik jajaran Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknis Perumdam Tirta Pandalungan Tahun 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (20/7).
Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk melengkapi struktur kepengurusan BUMD sekaligus mempercepat transformasi perusahaan daerah agar semakin profesional, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan serta perekonomian daerah.
Dalam kesempatan itu, Ardani Yusuf dilantik sebagai Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan, Rofiih sebagai Direktur Umum, dan Rendra Wirawan sebagai Direktur Teknis.
Sementara itu, jajaran Dewan Pengawas BUMD yang dikukuhkan terdiri atas Evi Lestari, Agus Nur Yasin, Gatot Triyono, Mudahar Abusiri, Yudi Hartono, dan Danang Andriasmara.
Dalam sambutannya, Gus Fawait menyampaikan bahwa dengan telah lengkapnya susunan direksi dan dewan pengawas, Pemkab Jember berharap Perumdam Tirta Pandalungan maupun Perumda PDP Kahyangan mampu memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai susunan kepengurusan yang baru merupakan kombinasi ideal antara kalangan profesional dan tokoh berlatar belakang aktivis sehingga diharapkan mampu melahirkan berbagai kebijakan inovatif.
“Saya melihat komposisi hari ini sangat ideal. Ada profesional yang memahami bidangnya, ada juga aktivis yang terbiasa berpikir out of the box. Dengan kombinasi ini, saya optimistis BUMD kita akan mampu menghadirkan perubahan yang lebih baik,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, keberadaan BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan, tetapi juga memiliki fungsi strategis sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah.
Optimisme tersebut, lanjutnya, diperkuat dengan capaian Pemkab Jember yang berhasil meningkatkan PAD hingga menembus Rp1 triliun pada 2025, atau meningkat sekitar 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“BUMD bukan hanya soal PAD. Fungsi utamanya adalah menjadi pengungkit ekonomi daerah sekaligus menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Dua fungsi ini harus berjalan beriringan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah awal transformasi, Gus Fawait memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada direksi dan dewan pengawas yang baru dilantik untuk menyusun berbagai kebijakan strategis beserta program kerja yang akan menjadi arah pengembangan BUMD ke depan.
Seluruh gagasan tersebut nantinya akan dipresentasikan sebagai bentuk komitmen menghadirkan pembaruan di Perumdam Tirta Pandalungan maupun Perumda PDP Kahyangan.
Bupati juga menegaskan bahwa inovasi yang diharapkan bukan berupa usulan penambahan penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan terobosan kreatif melalui pemanfaatan sumber-sumber pendanaan yang sah di luar APBD.
“Saya beri waktu dua minggu untuk membuat gebrakan kebijakan yang baru. Yang saya tunggu bukan usulan anggaran besar dari APBD, tetapi inovasi yang kreatif dengan memanfaatkan sumber pendanaan yang sesuai aturan. Kalau ada kebijakan yang out of the box dan menimbulkan perbedaan pendapat di awal, jangan takut. Buktikan dengan kerja, kerja, dan kerja,” pungkas Gus Fawait.












