Surabaya, Jatimmandiri.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026.
Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor bersama PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya dan Pusvetma Kementerian Pertanian guna menjamin hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi.
Pengawasan intensif tersebut mulai dilaksanakan sejak 18 Mei 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 26 Mei 2026. Tim gabungan diterjunkan langsung ke berbagai lapak penjualan hewan kurban di seluruh wilayah Kota Surabaya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah potensi risiko kesehatan, baik sebelum maupun setelah hewan disembelih.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan benar-benar sehat, aman, dan memenuhi syarat konsumsi, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi hingga tenaga profesional. Sedikitnya 150 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Airlangga dan Universitas Wijaya Kusuma, serta anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), turut memperkuat tim DKPP.
Seluruh petugas disebar ke 31 kecamatan untuk melakukan pemeriksaan di lapak penjualan. Hingga hari ketiga, tercatat sebanyak 61 lapak telah diperiksa dan proses pengawasan masih terus berlanjut.
Pemeriksaan dilakukan dari aspek administratif maupun kesehatan hewan. Para pedagang diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), serta memastikan lapaknya terdaftar dan mendapat izin dari kecamatan setempat.
Sementara dari sisi kesehatan, tim dokter hewan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai potensi penyakit, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), skabies, serta penyakit menular lainnya. Hingga saat ini, ditemukan satu hewan yang terindikasi skabies dan langsung diisolasi agar tidak diperjualbelikan.
Hewan kurban yang masuk ke Surabaya berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur hingga luar pulau. Oleh karena itu, pengawasan diperketat, termasuk memastikan hewan telah divaksin dan memenuhi syarat usia minimal, yang dicek melalui kondisi gigi.
Selain itu, Pemkot juga mendapat dukungan dari PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya berupa perlengkapan operasional bagi petugas, seperti rompi, topi, dan sepatu boot, sebagai identitas sekaligus penunjang kerja di lapangan.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, mengatakan pihaknya turut berperan aktif dalam mendukung pengawasan hewan kurban sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.
“Kami ingin memastikan hewan kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga sehat dan aman dikonsumsi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusvetma Kementerian Pertanian, Edy Budi Susila, menegaskan bahwa pihaknya berperan dalam memastikan kesehatan hewan sejak dari hulu, termasuk produksi vaksin PMK dan pemeriksaan kesehatan ternak sebelum didistribusikan.
Setiap hewan yang masuk ke Surabaya wajib melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk uji laboratorium seperti PCR untuk mendeteksi penyakit strategis.
Secara nasional, pemerintah telah menyiapkan sekitar 4 juta dosis vaksin PMK, dengan Jawa Timur menjadi daerah dengan alokasi terbesar mencapai sekitar 1,5 juta dosis.
Tak hanya pengawasan sebelum penjualan, Pemkot Surabaya juga akan melakukan pemeriksaan pasca-penyembelihan (post mortem) saat Iduladha, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah guna memastikan aspek kesehatan dan lingkungan tetap terjaga.
Melalui sinergi ini, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas hewan kurban sekaligus melindungi kesehatan masyarakat selama momentum Iduladha.












