Jakarta, Jatimmandiri.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk segera menuntaskan seluruh tahapan akhir Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III Angkatan I yang dijadwalkan resmi ditutup pada 18 Juni 2026.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan), Anwar Sanusi, menegaskan bahwa penyelesaian tahap akhir menjadi bagian krusial guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar, termasuk penerbitan sertifikat, pencairan uang saku, hingga pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
“Program MagangHub Batch III Angkatan I telah memasuki fase akhir. Kami mengimbau seluruh pihak memastikan seluruh kewajiban program diselesaikan tepat waktu agar hak peserta tidak terkendala,” ujar Anwar dalam keterangan resmi, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, peserta wajib menyelesaikan presensi terakhir, laporan harian, serta mengisi kuesioner melalui sistem.
Pengisian kuesioner menjadi salah satu syarat utama dalam proses pencairan uang saku tahap akhir.
Tidak hanya peserta, mentor juga memiliki tanggung jawab penting, mulai dari menyetujui presensi dan laporan peserta hingga memberikan penilaian serta mengisi kuesioner.
Sementara itu, operator penyelenggara magang bertugas menyiapkan sertifikat, laporan penempatan, serta laporan sertifikasi kompetensi jika tersedia.
Anwar menambahkan, kelengkapan seluruh tahapan tersebut menjadi dasar dalam pengajuan pencairan uang saku bulan keenam.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain persetujuan presensi, rapor bulanan, nilai akhir peserta, serta kuesioner dari seluruh pihak terkait.
“Kami berharap waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan secara optimal agar tidak ada tahapan yang terlewat. Penyelesaian administrasi tepat waktu akan mempercepat proses penutupan program,” jelasnya.
Kemnaker menjadwalkan pencairan uang saku pada 17–18 Juni dan 22–23 Juni 2026. Sementara itu, penutupan resmi program akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026.
Peserta yang berhasil menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat magang.
Adapun peserta yang tidak menuntaskan program namun telah mengikuti magang minimal tiga bulan tetap akan mendapatkan surat keterangan sesuai ketentuan.
Selain itu, peserta yang lulus juga berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026, dengan pelaksanaan sertifikasi pada 13 Juli hingga 13 Agustus 2026 di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BBPVP/BPVP Kemnaker yang menyediakan 15 skema sertifikasi.
Anwar berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan program hingga tuntas serta memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing di dunia kerja.
“Magang bukan sekadar memenuhi durasi pembelajaran, tetapi menjadi sarana membangun kompetensi, etos kerja, dan kesiapan memasuki dunia kerja,” pungkasnya.












