Metropolitan

Urus SKCK Tanpa Antre, Simak Kemudahan Layanan Online di Polsek Asemrowo & Mapolres

×

Urus SKCK Tanpa Antre, Simak Kemudahan Layanan Online di Polsek Asemrowo & Mapolres

Sebarkan artikel ini
Mapolsek Asemrowo.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Kepolisian terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, salah satunya melalui digitalisasi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Melalui sistem online, masyarakat kini tidak perlu lagi pulang ke daerah asal hanya untuk mengurus perpanjangan atau pembuatan SKCK baru.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Seperti yang terlihat di Mapolsek Asemrowo, Polrestabes Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim.

Di sana, warga dari luar Kota Pahlawan dapat dibantu untuk kepengurusan SKCK secara daring.

Hadi Prabowo dari bagian Humas dan Pelayanan SKCK Polsek Asemrowo menjelaskan, sistem baru ini memangkas birokrasi dan sangat membantu warga yang memiliki mobilitas tinggi di luar kota maupun luar pulau.

“Sampai sekarang pelayanan sudah canggih karena bisa online. Warga Surabaya yang sedang berada di luar kota tidak perlu balik ke daerah asal. Cukup daftar lewat aplikasi online, nanti proses cetaknya bisa dilakukan di polres atau polda tujuan,” ujar Hadi, Minggu, 14 Juni 2026.

​Meskipun sistem pendaftaran sudah beralih ke digital, pihak kepolisian menegaskan bahwa syarat-syarat fisik yang menentukan keabsahan dokumen tetap harus dipenuhi saat verifikasi atau pengambilan.

Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, fotokopi ijazah, pas foto terbaru ukuran 4×6.

“Warga luar pulau juga bisa ngurus. Cuma dia ngisinya lewat aplikasi online, nanti nyetaknya di tingkat polres atau polda,” tambah Hadi.

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga memberikan edukasi terkait perbedaan fungsi atau wewenang penerbitan SKCK di tingkat polsek dan polres/polda.

Menurut Hadi, banyak masyarakat yang belum memahami bahwa tidak semua keperluan administrasi SKCK bisa diselesaikan di tingkat polsek.

Baca Juga  Surabaya Masuk Kandidat Nasional Kawasan Tanpa Rokok, Kemenkes-Kemendagri Lakukan Penilaian Lapangan

“Untuk tingkat polsek, pelayanan penerbitan SKCK dibatasi hanya untuk wilayah sekitar (lokal) dan peruntukannya mayoritas hanya untuk pekerja di sektor swasta,” bebernya.

Sementara itu, untuk keperluan yang lebih besar dan bersifat kedinasan atau strategis, dokumen harus dicetak di tingkat polres atau polda.

Melalui integrasi sistem yang semakin canggih ini, pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi online secara maksimal demi menghemat waktu, biaya, dan menghindari antrean panjang di kantor polisi.

“Dengan adanya integrasi sistem online ini, diharapkan pelayanan publik di lingkungan kepolisian menjadi lebih transparan, cepat, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern yang memiliki mobilitas tinggi,” pungkas Hadi.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *