Hukrim

Rekonstruksi Pembunuhan Sekuriti Graha Darmo Satelit, Tersangka Peragakan 20 Adegan

×

Rekonstruksi Pembunuhan Sekuriti Graha Darmo Satelit, Tersangka Peragakan 20 Adegan

Sebarkan artikel ini
Tersangka, Oktio Agra (26), warga Sememi, Benowo, Surabaya, digelandang oleh tim Jatanras menuju pos sekuriti yang masih dipasangi garis polisi.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dekky Martyandi (48), seorang sekuriti di kawasan Graha Darmo Satelit, Sukomanunggal pada Jumat, 12 Juni 2026.

Proses rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian ini turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Tersangka, Oktio Agra (26), warga Sememi, Benowo, tampak digelandang oleh tim Jatanras menuju pos sekuriti yang masih dipasangi garis polisi.

Mengenakan kaus tahanan oranye, rompi merah, dan celana pendek, tersangka dengan tangan terborgol kabel ties mengikuti arahan penyidik Inafis Polrestabes Surabaya.

Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, mengonfirmasi jalannya proses tersebut.

“Benar, ada 20 adegan yang diperagakan oleh pelaku berinisial OA,” kata Hadi.

Proses rekonstruksi yang dimulai pukul 15.10 WIB dan berakhir pada 16.40 WIB tersebut menggambarkan kronologi singkat tindakan tersangka terhadap korban pada malam kejadian.

Tragedi ini terungkap berawal dari penangkapan tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Senin (11/5). Mirisnya, tersangka Oktio Agra bukanlah orang asing bagi korban, melainkan sahabat dekatnya sendiri.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh konflik terkait pembayaran pinjaman online (pinjol).

“Motif dari pada pembunuhan itu sendiri diawali dengan permasalahan pinjol. Tersangka menurut pengakuannya, uang pinjol itu digunakan berdua, antara tersangka dan korban,” ujar Edy.

Permasalahan muncul ketika tersangka meminjam uang melalui aplikasi online dengan mencatut nama korban.

Masalah kian pelik saat pihak penagih utang menghubungi keluarga korban.

Istri korban yang tidak mengetahui adanya pinjaman tersebut sempat menuduh Dekky menggunakan uang untuk wanita lain.

Merasa tersudutkan dan difitnah, Dekky menuntut tanggung jawab Oktio untuk segera melunasi utang tersebut.

Baca Juga  Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026

Namun, bukannya memberikan solusi, tersangka justru naik pitam saat mereka bertemu pada Senin malam (11/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Ada ketersinggungan berkaitan mungkin masalah pertanggungjawaban dengan pembayaran pinjol itu. Adanya percekcokan itulah akhirnya tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menusuk leher dan dada,” tandas Edy.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami total nominal pinjaman yang melibatkan kedua pihak tersebut.

Tersangka kini terancam hukuman berat atas perbuatannya menghabisi nyawa sahabatnya sendiri.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *