Surabaya, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat merespons pembongkaran skandal jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak lintas pulau.
Langkah taktis ini diambil setelah Polda Lampung berhasil membongkar pengiriman dua anak di bawah umur asal Lampung, yang kedapatan dipekerjakan di sebuah tempat hiburan berkedok spa di kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya.
Menyikapi temuan memilukan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pihaknya langsung membangun koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mengawal perkembangan kasus.
“Saya sudah koordinasi dengan Polda, ternyata penanganan perkaranya sedang ditangani oleh Polda Lampung,” ujar Zaini saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juni 2026.
Merespons desakan publik yang menuntut penutupan paksa tempat usaha tersebut, Zaini menjelaskan bahwa Satpol PP harus melangkah sesuai prosedur dan tidak bisa berjalan sendiri.
Saat ini, pihaknya tengah merapatkan barisan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis guna membedah dan mengevaluasi seluruh dokumen perizinan tempat spa tersebut sebelum mengambil tindakan tegas di lapangan.
“Terkait dengan penutupan tempat itu, Satpol PP tidak langsung (mengeksekusi), ada OPD-OPD terkait. Saat ini masih kita rapatkan dengan teman-teman Disbudporapar (Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata) terkait dengan perizinannya,” urai Zaini.
Tak berhenti di situ, Pemkot Surabaya tampaknya bakal melakukan bersih-bersih secara menyeluruh.
Selain menyasar izin operasional hiburan, korps penegak perda ini juga membidik potensi pelanggaran dari sektor investasi hingga kelayakan bangunan.
“Termasuk kita libatkan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) serta DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan) terkait dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)-nya,” imbuh Zaini.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini pun tidak dapat menyembunyikan kekesalannya terhadap pihak manajemen tempat hiburan yang nekat mempekerjakan anak di bawah umur.
Dengan nada bicara yang meninggi, ia mengutuk keras praktik ilegal tersebut.
“Saya sepakat, itu ngawur,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif ke depan, Pemkot Surabaya berkomitmen memperketat ruang gerak bisnis haram serupa. Pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan panti pijat di Kota Pahlawan dipastikan bakal diperkerat lewat operasi gabungan lintas sektor agar tragedi ini tidak kembali terulang.












