Kota Besar

Alat SITS Dicuri, Dishub Surabaya Kaji Boks Berjeruji

Penulis: Nabil
×

Alat SITS Dicuri, Dishub Surabaya Kaji Boks Berjeruji

Sebarkan artikel ini
Disub Surabaya
Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Dishub Surabaya dan Telkom memulihkan perangkat internet traffic light di Jalan Mayjend Sungkono dalam 30 menit pasca-hilang dicuri.
  • Sistem kendali Surabaya Intelligent Transport System (SITS) Bratang kembali aktif normal mengatur siklus waktu lampu lalu lintas secara adaptif.
  • Dishub menyiapkan proteksi boks berjeruji model baru yang kokoh sekaligus ramah estetika kota guna mencegah pencurian berulang.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak cepat memperketat pengamanan di seluruh titik lampu lalu lintas (traffic light) se-Surabaya. Langkah mitigasi ini diambil sebagai respons langsung pasca raibnya komponen penghubung internet milik Telkom di persimpangan Jalan Mayjend Sungkono yang sempat memutus pantauan arus kendaraan ke pusat kendali.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa koordinasi kilat bersama pihak Telkom langsung dilakukan sesaat setelah laporan diterima untuk memasang kembali peralatan pengganti di lokasi kejadian.

“Alhamdulillah, sudah berfungsi normal. SITS (Surabaya Intelligent Transport System) yang berada di Bratang itu sudah bisa berfungsi normal dan bisa dikendalikan,” kata Trio, Selasa (3/1/2026).

Kendali Otomatis SITS Bratang Pulih: Siklus Lampu Hijau Kembali Dinamis

Dengan pulihnya konektivitas jaringan, Dishub Surabaya kembali memegang kendali penuh untuk merekayasa durasi waktu (cycle time) lampu lalu lintas secara otomatis dan fleksibel, menyesuaikan kepadatan volume kendaraan di lapangan secara *real-time*.

“Siklus waktunya sudah bisa kita atur kembali. Pada kaki persimpangan yang padat, durasi lampu hijau akan kita tambah. Sebaliknya, pada jalur yang lengang, durasi lampu hijaunya kami pendekkan,” urai Trio.

Pemulihan ini memastikan antrean kendaraan di koridor barat Surabaya tersebut dapat kembali terurai optimal tanpa menimbulkan tundaan panjang.

Baca Juga  DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL, Minta Solusi Tanpa Menghambat Mata Pencaharian Pedagang

Evaluasi Proteksi Fisik: Rancang Desain Jeruji yang Ramah Estetika

Menanggapi kerentanan infrastruktur jalan, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Beta Ramdhani, mengungkapkan bahwa pihaknya kini merumuskan sistem pengamanan fisik ekstra agar aset fasilitas umum tidak terus-menerus menjadi sasaran aksi kejahatan.

“Nantinya akan memasang jeruji, mengamankan peralatan-peralatan yang memang notabene sering hilang. Makanya nanti kita pasang semacam jeruji-jeruji supaya susah ketika ada orang yang berniat buruk pada alat-alat tersebut,” terang Beta.

Pertimbangan Beban Tiang dan Kemudahan Pemeliharaan

Beta mengevaluasi model pengamanan terdahulu yang mengandalkan kerangkeng gembok konvensional. Selain terbukti mudah dibobol pelaku pencurian, kerangkeng lama dinilai mengganggu tata estetika kota. Oleh sebab itu, Dishub mencari terobosan desain pelindung yang tangguh namun tetap visualnya rapi.

Terkait gagasan memindahkan boks perangkat ke ujung tiang tinggi demi menghindari jangkauan tangan, Beta membeberkan sejumlah kendala teknis.

Komponen perangkat memiliki bobot cukup berat yang dikhawatirkan dapat membahayakan konstruksi tiang lampu. Selain itu, penempatan di ketinggian akan menyulitkan teknisi Dishub maupun operator telekomunikasi saat harus melakukan perawatan rutin (maintenance) berkala.

Kronologi Insiden Mayjend Sungkono: Penanganan Cepat 30 Menit

Mengurai kronologi kejadian di persimpangan Jalan Mayjend Sungkono, insiden hilangnya modul internet tersebut pertama kali terdeteksi pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Melalui koordinasi tanggap darurat dengan Telkom, suku cadang pengganti langsung dipasang dan sistem dinyatakan normal kembali tepat pukul 08.00 WIB.

Beta menegaskan bahwa selama insiden berlangsung, fungsi dasar lampu lalu lintas tidak mengalami gangguan pemadaman dan siklus bawaan tetap berjalan normal.

“Secara teknis lampunya tidak padam, cuma tidak bisa terkoneksi dengan sistem yang ada di SITS. Jadi komponen yang hilang ini kecil, tapi alat ini menyambungkan internet yang ada di traffic light tersebut, kebetulan alat ini adalah milik Telkom,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemkot Surabaya dan Satgas Anti Premanisme Tertibkan Jukir Liar di Manukan, Pelaku Pungli PKL Diperingatkan

Mengenai upaya hukum atas dugaan tindak pidana pencurian aset infrastruktur publik tersebut, Dishub Surabaya menyerahkan tindak lanjut penyelidikan sepenuhnya kepada pihak Telkom selaku pemilik sah perangkat, sementara jajaran Dishub memfokuskan tenaga pada penguatan sistem proteksi preventif internal.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *