Kota Besar

Cahyo Siswo Utomo: Normalisasi Sungai Jangan Picu Masalah Sosial

Penulis: Hari Agung
×

Cahyo Siswo Utomo: Normalisasi Sungai Jangan Picu Masalah Sosial

Sebarkan artikel ini
Cahyo Siswo Utomo
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Komisi A DPRD Surabaya mendukung penertiban bangunan di sempadan Sungai Kalianak demi memulihkan fungsi drainase dan menekan banjir.
  • Legislator menekankan pendekatan humanis dan solusi konkret, seperti relokasi rusunawa hingga skema ganti untung agar tak memicu masalah sosial baru.
  • Pemkot diminta memperketat mitigasi dini agar pembiaran bangunan liar di atas saluran air tidak kembali berulang di masa mendatang.

Surabaya, Jatim Mandiri — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang tengah menggenjot penertiban bangunan liar di sepanjang sempadan Sungai Kalianak. Meski dinilai krusial untuk mengembalikan fungsi saluran air dan mengentaskan genangan, parlemen mewanti-wanti agar eksekusi di lapangan tidak mengorbankan sisi kemanusiaan dan kesejahteraan warga terdampak.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menegaskan bahwa penertiban bangunan yang menghambat aliran air memang menjadi keharusan teknis hidrologi. Namun, pendekatan komunikasi yang persuasif serta penanganan berkeadilan wajib menjadi fondasi utama kebijakan pemkot.

“Kami mendukung upaya Pemerintah Kota Surabaya terkait dengan menertibkan bangunan yang berdiri di atas maupun di sempadan air, terutama jika keberadaannya itu kemudian menghambat fungsi drainase dan berpotensi menyebabkan genangan atau banjir. Namun, dari sisi penertiban itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan melalui komunikasi yang baik dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” tegas Cahyo, Selasa (3/11/2026).

Cegah Masalah Sosial Baru: Tuntut Relokasi hingga Ganti Untung

Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya tersebut, mengingatkan jajaran Pemkot Surabaya agar tidak melepas tangan begitu pembongkaran rampung dilaksanakan. Baginya, warga tidak boleh dibiarkan menanggung sendiri dampak kehilangan hunian maupun tempat usaha yang selama ini menopang dapur keluarga mereka.

Baca Juga  Surabaya Marathon 2026 Hadir Kembali, Medali Finisher Bisa Jadi Diskon Belanja dan Hotel

“Pemkot ini kami saran harus betul-betul memastikan bahwa warga yang terdampak mendapatkan penanganan yang adil dan layak. Maka itu bukan hanya sekadar ditertibkan lalu dibiarkan menghadapi persoalannya sendiri, terlebih kemudian jika penertiban itu menyangkut rumah tinggal atau tempat usaha yang kemudian menjadi sumber penghidupan warga,” paparnya.

Prinsip Penyelesaian yang Manusiawi

Sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintah, legislator PKS ini mendorong adanya paket solusi yang komprehensif, mulai dari hunian pengganti hingga bantalan ekonomi. Bahkan, jika payung hukum memungkinkan, hak warga patut dihargai lebih dari sekadar nominal ganti rugi biasa.

“Harus ada solusi yang konkret, baik melalui relokasi, penyediaan hunian yang layak, bantuan pemulihan ekonomi, maupun kompensasi sesuai hak dan ketentuan yang berlaku. Prinsipnya, kita ingin warga mendapatkan penyelesaian yang manusiawi. Bahkan sejauh dimungkinkan secara hukum, bukan sekadar ganti rugi, tetapi ganti untung,” urai Cahyo.

Menanggapi parameter ganti untung tersebut, Cahyo menyebut pendekatannya harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan tanpa membuat warga jatuh miskin. “Mudahnya adalah jangan sampai warga yang terdampak ini merasa mendapatkan kerugian. Misal kehilangan tempat tinggal, maka pemerintah kota harus nyarikan solusi untuk tempat tinggal dia. Misal dicarikan di rusunawa atau dicarikan yang lain. Sesuai situasi kondisi dan fakta di lapangan,” tambahnya.

Tolok Ukur Keberhasilan: Pulihnya Saluran, Bukan Banyaknya Bongkaran

Dari kacamata pengawasan legislatif, Cahyo menggarisbawahi bahwa efektivitas penataan ruang kota tidak boleh hanya dinilai dari deretan angka statistik bangunan yang berhasil dirobohkan oleh aparat penertiban.

“Keberhasilan penertiban jangan hanya diukur dari jumlah bangunan yang dibongkar, tapi sejauh mana fungsi saluran di bangunan yang dibongkar itu benar-benar pulih dan kemudian risiko genangan dapat dikurangi. Jadi harus ada ukuran itu yang kita harus merasakan dampak ukuran itu,” tegasnya.

Baca Juga  Purbaya Wakili Surabaya di Festival Reog Ponorogo 2026, Siap Rebut Piala Presiden

Ia menekankan pesan inti agar penyelesaian krisis lingkungan tidak justru melahirkan krisis sosial baru di tengah masyarakat Kota Pahlawan.

“Yang paling penting adalah jangan sampai penertiban yang bertujuan menyelesaikan persoalan lingkungan justru menimbulkan persoalan baru, yaitu persoalan sosial. Penataan kota ini harus berjalan, tetapi perlindungan dan kesejahteraan warganya juga harus menjadi perhatian utama kita,” ucapnya.

Fokus Mitigasi Dini dan Evaluasi Pengawasan Pemkot

Mengenai langkah koordinasi dan pengawasan, Cahyo menjelaskan bahwa urusan dampak teknis hidrologi dan genangan memang berada di ranah komisi teknis terkait, sementara Komisi A berfokus penuh pada regulasi ketenteraman, ketertiban, serta dampak sosial kemasyarakatan.

Hentikan Pembiaran Bangunan Liar Sejak Dini

Munculnya ratusan bangunan di sempadan sungai dinilai Cahyo sebagai imbas dari lemahnya pengawasan di masa lalu. Ia meminta jajaran Satpol PP dan instansi terkait tidak menunggu hingga kawasan padat untuk bertindak.

“Ke depannya mohon pemerintah kota juga ketika ada satu bangunan liar itu jangan dibiarkan, tapi segera diantisipasi. Kejadian hari ini adalah karena kemungkinan besar adanya pembiaran ketika ada satu-dua bangunan kemudian dibiarkan, akhirnya banyak yang mengikuti,” ungkap Cahyo.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa pembenahan tata kelola kota harus berakar pada pencegahan aktif di lini terdepan. “Ketika butuh terkait lancarnya perairan dan sebagainya, akhirnya dibongkar. Jadi mitigasi itu lebih utama daripada kemudian mengobati,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *