Berita

Bawaslu Gorontalo Perkuat Lingkungan Kerja Aman dan Inklusif

Penulis: Habib Al Bay Haqqi
×

Bawaslu Gorontalo Perkuat Lingkungan Kerja Aman dan Inklusif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo, Jatim Mandiri – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, menyatakan dukungan terhadap penguatan lingkungan kerja yang aman dan inklusif. Ia menyampaikan hal tersebut di Gorontalo pada Jumat, 31/10, dalam pembahasan perlindungan pegawai dan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan kerja Bawaslu.

Penguatan itu mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Menurut Lismawy, upaya membangun lingkungan kerja yang aman perlu berjalan bersama dengan pembinaan pegawai. Perlindungan di tempat kerja juga menjadi bagian dari perhatian lembaga dalam menjaga kenyamanan seluruh pegawai saat menjalankan tugas. Pembahasan ini menempatkan perlindungan dan layanan inklusif sebagai bagian dari lingkungan kerja yang hendak diperkuat.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Lismawy mengingatkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak hanya menyangkut kemampuan dan profesionalitas kerja. Aspek tersebut juga mencakup kesehatan jasmani dan rohani serta terciptanya suasana kerja yang aman dan nyaman. Karena itu, pembinaan pegawai perlu memperhatikan keseimbangan kebutuhan dalam menjalankan tugas kelembagaan, bukan hanya peningkatan kemampuan dalam bekerja.

Kegiatan kebugaran dan pembinaan pegawai, kata Lismawy, berperan menjaga produktivitas dan semangat kerja. Keduanya juga mendukung keseimbangan fisik maupun mental jajaran pengawas pemilu. Perhatian terhadap aspek tersebut menjadi bagian dari pembinaan sumber daya manusia di lingkungan lembaga, selain penguatan kemampuan dan profesionalitas. Kesehatan jasmani dan rohani menjadi bagian dari perhatian dalam menciptakan kondisi kerja yang aman dan nyaman.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu RI meminta data mengenai pemetaan implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta layanan inklusif di lingkungan Bawaslu. Permintaan data tersebut mencakup pemetaan pelaksanaan upaya pencegahan dan penanganan serta layanan inklusif. Menindaklanjuti permintaan itu, Bawaslu kabupaten/kota diminta menyampaikan perkembangan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Budaya Malangan Perkuat Kontrol Sosial

Koordinasi dengan dinas terkait dinilai penting untuk memperkuat jejaring kelembagaan. Kerja sama tersebut juga mendukung tersedianya mekanisme perlindungan dan penanganan yang sesuai dengan ketentuan. Lismawy meminta setiap jajaran menindaklanjuti koordinasi secara lebih terarah agar komunikasi antarlembaga dapat diperkuat dan dukungan terhadap mekanisme perlindungan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kita perlu progresif melakukan langkah tindak lanjut yang lebih terarah, dalam memperkuat koordinasi ini,” katanya.

Lismawy juga meminta percepatan pembentukan dan penguatan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Pokja PPKS. Pembentukan dan penguatan kelompok kerja tersebut harus berpedoman pada dasar hukum serta ketentuan yang telah ditetapkan Bawaslu. Langkah itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan kesiapan mekanisme penanganan di lingkungan Bawaslu.

Ia berharap Bawaslu kabupaten/kota memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk melalui kerja sama kelembagaan sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi salah satu upaya yang diminta untuk diperbarui perkembangannya. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pencegahan serta meningkatkan kesiapan mekanisme penanganan kekerasan seksual.

Penguatan koordinasi, pembinaan pegawai, serta perlindungan di lingkungan kerja diarahkan untuk mewujudkan lingkungan Bawaslu yang menjunjung integritas, profesionalitas, kesetaraan, dan perlindungan terhadap seluruh pegawai. Dukungan itu mencakup lingkungan kerja aman dan inklusif, sekaligus mekanisme pencegahan dan penanganan yang berlandaskan ketentuan Bawaslu. Lismawy juga menekankan pentingnya kolaborasi kelembagaan untuk mendukung upaya tersebut di wilayah masing-masing.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Penertiban warung pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Embong Blimbing, Surabaya, Kamis (29/10), memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan…

Berita

Malang, Jatim Mandiri Sebanyak 15 bus Trans Jatim Koridor 2 rute Kota Malang–Kepanjen, Kabupaten Malang, dijadwalkan mulai beroperasi hari Jumat…