Intisari Berita:
- Polda Jatim membekuk Dimas Dwi Bagus Martono di Jombang atas dugaan pembunuhan istri siri, Dini Hardiyanti (30), dan balitanya, AGF (4).
- Kasus yang sempat viral sebagai orang hilang di Madiun terungkap lewat rekaman CCTV hotel saat pelaku membawa tas berukuran besar.
- Pelaku membakar, memotong, hingga menggiling jasad korban dengan mesin gilingan daging untuk menghilangkan jejak sebelum dibuang ke laut.
Surabaya, Jatim Mandiri — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur akhirnya mengungkap tabir hilangnya seorang ibu dan anak yang sempat viral selama sebulan terakhir. Korban bernama Dini Hardiyanti (30) bersama putranya yang masih balita, AGF (4), dipastikan tewas akibat tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh suami siri korban, Dimas Dwi Bagus Martono.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyatakan aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka di wilayah Kota Jombang pada Minggu malam (25/10/2026). Tersangka langsung digelandang ke Mapolda Jatim guna menjalani proses penyidikan intensif.
“Berita viral kehilangan ibu dan anak satu bulan yang lalu berhasil kita ungkap ternyata akibat tindak pidana pembunuhan,” tegas Jumhur di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).
Skenario Pura-Pura Lapor Hilang Terbongkar CCTV Hotel
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh adik kandung Dini, Khanza, ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026 lewat surat bernomor LOH/7/X/2026. Dalam laporan keluarga, Dini dan balitanya tidak dapat dihubungi sejak 20 September 2026 usai terlibat pertikaian di sebuah warung ayam penyet kawasan Ponorogo.
Guna menutupi aksi kejahatannya, Dimas sempat bersandiwara mendampingi keluarga korban melapor ke kantor polisi.
“Pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan itu memang tadinya dipercayai hilang, tapi kita dari Polda backup menilai ada kejanggalan-kejanggalan,” beber Jumhur.
Kecurigaan penyidik menemukan titik terang saat memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota yang menjadi lokasi pertemuan terakhir korban dengan tersangka. Dalam rekaman visual tersebut, Dimas tampak mengangkut tas berukuran besar keluar dari area penginapan.
Jumhur mengungkapkan, cekcok hebat di dalam kamar hotel bermuara pada aksi pencekikan terhadap Dini hingga korban mengembuskan napas terakhir. Nyawa AGF kemudian turut dihabisi di lokasi terpisah.
“Karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota, dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel. Anaknya sendiri pun diperlakukannya sama, tapi beda tempat, di dalam mobil,” ungkapnya.
Upaya Ekstrem Lenyapkan Jejak: Dibakar dan Digiling Mesin Daging
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing, membeberkan kekejian tersangka dalam upayanya melenyapkan jejak pembunuhan dari endusan aparat penegak hukum. Dimas berupaya menghancurkan tubuh kedua korban secara mekanis.
“Setelah kejadian, pelaku berusaha menghilangkan jejak. Setelah membunuh korban kemudian membakar lalu menggiling korban dengan penggilingan daging kemudian dibakar di pekarangan rumah pelaku untuk dibuang di laut,” papar Roy.
Tindakan tersebut menimbulkan tantangan besar dalam proses identifikasi forensik kepolisian. Tim Jatanras saat ini tengah menyisir sejumlah lokasi yang menjadi rute pembuangan residu jasad korban.
“Karena dihancurkan, digiling seperti itu, kita kesulitan menemukan jasad korban. Kita sudah amankan barang bukti dan masih melakukan pengembangan mencari sisa-sisa di sekitar TKP,” tambah Jumhur.
Motif Asmara dan Penyitaan Barang Bukti Kendaraan
Berdasarkan hasil gelar perkara awal, pembunuhan sadis ini dipicu oleh motif api cemburu dan konflik rumah tangga. Tersangka diketahui telah berkeluarga secara sah dengan wanita lain. Kemarahan korban memuncak saat memergoki tersangka masih terus menjalin komunikasi intensif dengan istri sahnya tersebut.
Selain membekuk tersangka, kepolisian menyita sejumlah aset bergerak yang diduga kuat menjadi sarana operasional kejahatan, di antaranya:
- Satu unit mobil Mitsubishi Pajero
- Satu unit mobil Suzuki Karimun
- Satu unit sepeda motor
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih terus melengkapi berkas perkara, mendalami pasal pembunuhan berencana, serta mencari seluruh sisa potongan jasad korban untuk kepentingan autopsi forensik.










